Klaim Sudah Berubah, Taliban Malah Akan Kembali Terapkan Hukuman Potong Tangan-Kaki
AP Photo/Sidiqullah Khan
Dunia

Salah satu pendiri Taliban menegaskan hukuman 'kejam' seperti memotong tangan para pencuri akan kembali dilakukan, namun kali ini kemungkinan tidak dieksekusi di depan umum.

WowKeren - Kembali berkuasanya Taliban di Afghanistan diikuti dengan berbagai kekhawatiran. Termasuk soal kejamnya penegakan hukum di era kepemimpinan Taliban tahun 1996-2001 dahulu, serta dibredelinya hak-hak asasi perempuan di masa itu.

Taliban pun mengaku sudah berubah, namun nyatanya beberapa "kekejaman" di masa lalu akan kembali dibawa di pemerintahan masa kini. Termasuk hukuman potong tangan dan kaki, meski kali ini tidak akan dilakukan di hadapan publik, sebagaimana disampaikan oleh Mullah Nooruddin Turabi kepada The Associated Press.

Turabi merupakan salah satu pendiri Taliban sekaligus kepala kegiatan eksekusi semacam itu di masa pemerintahan dahulu. Dan kali ini Turabi menegaskan agar dunia tidak ikut campur dengan upaya penegakan hukum Islam di Afghanistan.

"Semua orang mengkritik hukuman yang kami terapkan di stadion, tapi kami tidak pernah sekali pun mengomentari hukum dan sanksi di negara mereka," tegas Turabi di Kabul, Afghanistan. "Tidak ada satu pun yang bisa mengatur hukum apa yang harus kami berlakukan. Kami akan mengikuti hukum Islam dan membuat hukum sesuai tuntunan Alquran."


Turabi, yang dahulu menjabat sebagai "Polisi Keagamaan" di era 1996-2001, menyebut Taliban sudah berbenah dan mendukung beberapa perubahan seperti keberadaan teknologi yang lebih moderen. Namun untuk penerapan hukum Islam yang konservatif, menurutnya akan tetap diberlakukan sebagaimana seharusnya.

Sebagai gambaran, di masa lalu, Taliban menghukum para pembunuh dengan menembak tepat di kepala sedangkan keluarga korban yang memegangi mereka di tempat eksekusi. Sedangkan untuk para pencuri, mereka akan dihukum dengan dipotong tangannya. Sedangkan yang melakukan perampokan, hukuman yang diterima berupa amputasi tangan dan kaki.

Dan semua sanksi ini dilakukan di tempat-tempat umum seperti stadion olahraga di Kabul atau Masjid Eid Gah, tak jarang juga dihadiri oleh ratusan warga Afghanistan. Sedangkan yang menjatuhkan vonis adalah para petinggi agama Islam.

Namun Turabi memastikan, kali ini hakim yang memutuskan vonis bukan hanya laki-laki tetapi juga perempuan. Hanya saja dasar hukumannya tetap Alquran.

"Memotong tangan penting demi keamanan," ujar Turabi, dikutip pada Jumat (24/9). Hanya saja saat ini Taliban tengah memutuskan apakah akan melakukannya lagi di hadapan publik atau di tempat tertutup.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru