Kemendikbudristek Luruskan Mispersepsi Soal Isu 2,8 Persen Sekolah Jadi Klaster COVID-19
Nasional

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri, mengungkapkan ada beberapa mispersepsi di masyarakat terkait isu klaster COVID-19 di sekolah.

WowKeren - Klaster penularan COVID-19 yang disebut-sebut muncul di ribuan sekolah belakangan menuai sorotan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) lantas mengklarifikasi isu 2,8 persen sekolah menjadi klaster penularan COVID-19 selama pembelajaran tatap muka (PTM).

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri, mengungkapkan ada beberapa mispersepsi di masyarakat terkait hal tersebut. Yang pertama, data 2,8 persen yang dirilis Kemendikbudristek bukan terkait klaster COVID-19, namun merupakan jumlah satuan pendidikan yang melaporkan adanya kasus COVID-19.

"Jadi itu 2,8 persen adalah bukan data klaster pendidikan," tegas Jumeri pada Jumat (24/9). "Tetapi itu adalah data yang menunjukkan satuan pendidikan yang melaporkan aplikasi kita, lewat laman kita, bahwa di sekolahnya ada warga yang tertular COVID-19."

Berdasarkan survei Kemendikbudristek per 20 September 2021, ada 2,8 persen atau 1.296 dari total 46.580 sekolah yang melaporkan adanya kasus COVID-19. Jumeri menjelaskan bahwa tidak semua 46.580 sekolah yang mengisi survei Kemendikbudristek tersebut telah menggelar PTM terbatas.


"Jadi ini kita punya banyak sekolah, yang melapor itu 46.580, baik dia melapor bahwa sudah PTM maupun melapor belum PTM," papar Jumeri.

Lebih lanjut, Jumeri juga menegaskan bahwa jumlah tersebut merupakan data sejak Juli 2020 hingga September 2021. "Jadi itu kira-kira masa 14 bulan dari perjalanan pembelajaran di Indonesia ini, baik yang PTM maupun yang belum PTM," tuturnya.

Sementara itu, data Kemendikbudristek juga mencatat ada 7.307 tenaga pendidik dan 15.429 siswa yang positif terpapar COVID-19. Terkait hal ini, Jumeri mengatakan bahwa data itu masih belum terverifikasi secara akurat, sehingga masih ada kesalahan data.

"Misalnya, ada yang menginput data yang dilaporkan oleh satuan pendidikan seperti laporan jumlah laporan guru yang positif itu melebihi jumlah guru yang ada di sekolah itu. Itu kan tidak mungkin," pungkasnya.

Di sisi lain, Wakil Sekretaris Jenderal Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jejen Musfah menilai PTM terbatas di masa pandemi sebagai sebuah dilema. Meski PTM amannya baru dilakukan setelah virus benar-benar hilang, namun pembelajaran online yang berkepanjangan justru bisa berdampak negatif kepada siswa.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait