Badan Rumah Tangga Kekaisaran Jepang telah mengumumkan tanggal pernikahan Putri Mako dengan kekasihnya, Kei Komuro yakni pada 26 Oktober mendatang. Segala kebutuhan pernikahan pun mulai dipersiapkan.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Jumat, 01 Oktober 2021 - 13:28 WIB
WowKeren - Pada Jumat (1/10), Badan Rumah Tangga Kekaisaran Jepang menggelar konferensi pers untuk menyampaikan mengenai tanggal pernikahan Putri Mako dengan kekasihnya yang merupakan rakyat biasa Kei Komuro. Putri Mako bakal menggelar pernikahan pada 26 Oktober mendatang.
Seperti yang diketahui, pernikahan Putri Mako dengan Komuro ini telah ditunda selama 3 tahun, menyusul perselisihan keuangan yang melibatkan ibu dari calon suami keponakan kekaisaran Jepang dari Akishino, Naruhito itu. Putri Mako sendiri merupakan putri tertua Putra Mahkota Fumihito.
Putri Mako dan Komuro diharapkan mendaftarkan pernikahan mereka sebelum pindah ke Amerika Serikat (AS). Seperti yang diketahui, Putri Mako memang berencana untuk pindah ke AS mengikuti Komuro yang bertempat tinggal dan bekerja di sana.
Di tengah kegelisahan publik atas pernikahan Putri Mako dan Komuro itu, kemungkinan besar, pihak kekaisaran tidak akan menggelar upacara pernikahan bagi mereka. Adapun ritual pernikahan yang biasanya dilakukan oleh keluarga kekaisaran adalah seperti upacara pertunangan formal yakni "Nosai no Gi" dan pertemuan resmi "Choken no Gi" dengan keluarga Komuro sebelum menikah.
Sementara itu, seperti yang telah disebutkan sebelumnya, anggota keluarga kekaisaran wanita secara tradisional menerima pembayaran sekaligus hingga sekitar 150 juta yen (setara Rp19,3 miliar) setelah keberangkatan mereka dari rumah tangga. Agensi kemungkinan akan menerima permintaan Putri Mako yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk membatalkan pembayaran apapun.
Melansir Kyodo News, di bawah aturan saat ini, anggota keluarga kekaisaran wanita yang menikah dengan rakyat biasa, akan kehilangan status kerajaan mereka. Sementara untuk pembayaran yang dibiayai oleh pembayar pajak, dimaksudkan untuk menjaga martabat mantan anggota keluarga kerajaan.
Kemudian apabila Putri Mako menolak pembayaran dan melewatkan ritual tradisional, itu akan menjadi yang pertama kali terjadi pada periode pascaperang Jepang. Dikarenakan anggota keluarga kekaisaran Jepang tidak memiliki paspor, maka Putri Mako harus terlebih dahulu membuat daftar keluarga dengan Komuro sebagai warga negara biasa sebelum mengajukan paspornya untuk bertolak ke AS setelah menikah nanti.
(wk/tiar)