Sebagai informasi, kebijakan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte ini dinilai ada unsur melanggar HAM. Adapun kebijakan itu adalah meminta polisi untuk menembak orang yang dicurigai sebagai pengguna narkoba.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Senin, 11 Oktober 2021 - 19:39 WIB
WowKeren - Narkoba merupakan sebuah permasalahan yang dihadapi oleh negara-negara di dunia. Masing-masing negara pun memiliki kebijakan dalam menangani kasus narkoba, termasuk Filipina.
Seperti yang diketahui, dalam memerangi narkoba, Presiden Filipina Rodrigo Duterte meminta agar polisi "membunuh" para pengguna narkoba. Melansir The Guardian, hingga kini sudah ada sekitar 30 ribu korban yang tewas akibat dari kebijakan Duterte itu.
Kini, para ibu dari korban "pembunuhan" Duterte itu meminta keadilan atas kematian dari anak-anaknya. Salah seorang ibu menceritakan bagaimana anaknya tewas akibat ditembak oleh polisi atas perintah dari Duterte yang menduga mereka sebagai pengguna narkoba.
Llore Pasco menceritakan pada kala itu, sang anak yang bernama Crisanto Lozano pergi dari rumah untuk memperbarui lisensi penjaga keamanannya, persyaratan untuk pekerjaannya. Akan tetapi hingga menjelang sore, belum juga kembali dan saat dihubungi, tidak ada jawaban dari anaknya. Di saat yang bersamaan, sang adik yakni Juan Carlos juga tidak berada di rumah.
Pada keesokan harinya, Pasco dan keluarga mendengar ada berita bahwa ditemukan dua mayat di lokasi yang tidak jauh dari rumahnya. Mereka tewas diduga akibat ditembak mati selama operasi polisi. Mendengar hal ini, hati Pasco terasa hancur.
"Jika mereka meninggal karena sakit, mungkin saya bisa menerima dengan perasaan bebas di hati saya," terang Pasco. "Sebaliknya, mereka dibunuh oleh petugas polisi yang beroperasi dengan impunitas yang berani di bawah instruksi Presiden Filipina, Rodrigo Duterte."
Saat ini, Pasco diketahui menjadi sebagai aktivis dengan aliansi Bangkit untuk Kehidupan dan Hak, yang sejauh ini telah berjuang untuk akuntabilitas, dan untuk mengakhiri pembunuhan. Bersama enam orang ibu lainnya, Pasco menjadi orang pertama yang mengajukan petisi ke pengadilan pidana internasional (ICC) yang menyerukan dakwaan kepada Duterte.
Sementara itu, pada bulan lalu, pihak ICC mengkonfirmasi akan melanjutkan penyelidikan terhadap kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh Duterte dengan dahlil melawan narkoba. Mendengar hal ini, ada secercah harapan bagi Pasco dan ibu-ibu lainnya yang anaknya juga menjadi korban.
(wk/tiar)