Pintu Umrah Telah Dibuka, Kemenag Minta PPIU Siapkan Keberangkatan Jemaah Indonesia
Instagram/kemenag_ri
Nasional

Arab Saudi telah membuka kembali pintu Umrah bagi jemaah Indonesia. Dengan begitu, Kemenag meminta agar pihak terkait segera mempersiapkan langkah-langkah keberangkatan jemaah Indonesia.

WowKeren - Pemerintah Arab Saudi diketahui telah kembali membuka pintu Umrah bagi jemaah Indonesia. Bahkan kini, pemerintah Arab Saudi disebut tengah mulai mempersiapkan pengaturan pelaksanaan Umrah bagi jemaah Indonesia.

Dengan begitu, Kementerian Agama (Kemenag) meminta para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Unmrah (PPIU) untuk mulai melaksanakan langkah-langkah persiapan. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada para pimpinan Ppiu tertanggal 11 Oktober 2021, tentang Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Umrah 1443 H.

"Kami minta penyelenggara perjalanan ibadah umrah mempersiapkan keberangkatan jamaahnya, khususnya mereka yang telah mendaftar dan membayar biaya umrah di PPIU namun tertunda keberangkatannya hingga saat ini," ujar Hilman dalam keterangan tertulis, Selasa (12/10).

Lebih lanjut, Hilman menuturkan bahwa penyelenggaraan ibadah Umrah sebelumnya sempat ditutup oleh Arab Saudi lantaran pandemi pada akhir Februari 2020. Kemudian, penyelenggaraan Umrah sempat kembali dibuka pada awal November 2020, dengan syarat protokol kesehatan dan persyaratan khusus.


Hilman mengungkapkan bahwa berdasarkan Data Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) mencatat per November 2020, ada sekitar 26.328 jemaah yang tertunda keberangkatannya dan mereka terdiri dari usia 18 sampai 50 tahun. "Mereka dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat Umrah di masa pandemi saat itu," imbuhnya.

Akan tetapi, kata Hilman, otoritas Arab Saudi kembali menutup sementara akses masuk ke wilayahnya bagi pendatang dari 20 negara, termasuk Indonesia. Adapun keputusan ini diterbitkan pada 2 Februari 2021 dan mulai aktif pada 3 Februari. Sejak saat itu, belum juga ada jemaah Indonesia yang diberangkatkan Umrah hingga kini.

"Sehubungan info Saudi tengah persiapkan aturan pelaksanaan umrah bagi jemaah Indonesia, kami minta PPIU melakukan pendataan terhadap jemaah tertunda, khususnya terkait dengan pelaksanaan vaksinasi dosis lengkap yang menjadi persyaratan untuk melaksanakan ibadah umrah," papar Hilman.

Tidak hanya mendata mengenai vaksinasi COVID-19, Hilman juga meminta PPIU untuk melaporkan data jemaah Umrah yang tertunda keberangkatannya, kemudian melakukan pembatalan/penarikan biaya perjalanan ibadah Umrah. Hal ini sebagai langkah memulai persiapan keberangkatan jemaah Indonesia.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait