Rachel Vennya Terancam UU Tipikor Usai Diduga 'Bayar' Oknum TNI untuk Kabur dari Karantina
Instagram/rachelvennya
Selebriti

Usai sebelumnya terancam dipenjara hingga bayar denda Rp 100 juta, kini Rachel Vennya juga terancam UU Tipikor lantaran diduga kabur dari karantina dibantu oleh oknum TNI.

WowKeren - Belum lama ini, publik dihebohkan dengan kabar selebgram Rachel Vennya yang disebut kabur dari karantina kesehatan sepulang dari Amerika Serikat (AS). Tak sendiri, ia disebut kabur bersama kekasihnya, Salim Nauderer.

Kaburnya Rachel Vennya dan Salim Nauderer disebut-sebut juga melibatkan oknum TNI. Oknum TNI yang membantu Rachel Vennya dan Salim Nauderer itu disebut berinisial FS.

Hal itu pun ditanggapi oleh Kolonel Herwin BS selaku Kapendam Jaya. "Saat ini pihak Kodam Jaya sedang dalam proses penyelidikan terkait berita kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan. Pemeriksaan yang dilakukan dimulai dari hulu sampai ke hilir," ujar Kolonel Herwin BS.

Meski belum diketahui pasti kebenarannya, Rachel Vennya rupanya terancam UU Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) jika terbukti dibantu oleh oknum TNI untuk kabur dari karantina. Pasalnya Rachel Vennya diduga menyogok oknum TNI tersebut.

"Rachel vennya harus kena uu tipikor sih ga cuma uu karantina," tulis netter dengan mengutip UU Tipikor. "Hai bun @rachelvennya23 new achievement unlocked ya! Pelaku penyuapan/pemberi gratifikasi loh. Selamat!" tulis yang lainnya.



Rachel Vennya Terancam UU Tipikor Usai Diduga \'Bayar\' Oknum TNI untuk Kabur dari Karantina

Sumber: Instagram

Netter lain rupanya setuju jika kasus dugaan Rachel Vennya dan kekasihnya kabur dari karantina diusut tuntas. Apalagi jika terbukti benar Rachel Vennya menyuap oknum TNI agar bisa lolos karantina.

"Org memang berhak bahagia tp ya ikutin aturan dong," tulis akun @pu****26. "Money talks, gegara duit dikit yg dikasih buat nyogok biar bisa kabur dari tempat isoman, copot jabatan. Makan tuh buna berhak bahagia," tulis akun @maaa*****.

"Tni dipecat, buna keluar uang buat ganti dipenjara.. buna bahagia lagi," tulis akun @ca****87. "Skrg snap ig nya doi cuma endorsan doang wkwk. Snap liburannya dah tenggelam. Takut kali ya wkwk," tulis akun @gi*****aa.

Sebelum itu, Rachel Vennya dan kekasihnya sempat terancam hukum penjara jika terbukti benar kabur dari karantina. Bahkan keduanya juga disebut harus membayar denda sebesar Rp 100 juta. Hal itu lantaran Rachel Vennya dan Salim Nauderer disebut-sebut hanya menjalani karantina selama tiga hari, yang sejatinya harus delapan hari.

(wk/enyk)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait