Antusias Publik Tandatangani Petisi Penjarakan Rachel Vennya, Sudah Tembus 10 Ribu Orang
Instagram/rachelvennya
Selebriti

Masyarakat terus mendesak agar selebgram Rachel Vennya segera diproses secara hukum imbas dirinya kabur dari karantina. Sudah lebih dari 10 ribu orang menandatangani petisi penjarakan Rachel Vennya.

WowKeren - Permohonan maaf Rachel Vennya nyatanya tak mampu meredam amarah masyarakat Indonesia. Buntut panjang dirinya kabur dari karantina melahirkan sebuah petisi di situs change.org. Petisi tersebut meminta agar ibu dua anak itu segera diproses secara hukum.

"Segera proses hukum bagi Rachel Vennya berani kabur dari karantina," bunyi petisi tersebut.

Berdasarkan pengamatan hingga Rabu (20/10) siang, petisi tersebut sudah ditandatangani 10/416 orang. Sementara target awal 15.000 tandatangan.

Pelopor petisi ini adalah Natyarina Avie. Dalam keterangannya, ia mengimbau tiap warga negara Indonesia harus patuh pada hukum. Tak pandang bulu apapun status mereka, termasuk publik figur.

Menurutnya, siapa pun yang melakukan kesalahan harus berani menerima risikonya. Dalam hal ini adalah Rachel Vennya yang dirawa wajib mendapat hukuman penjara sebagai efek jera. "Jika Anda melanggarnya maka Anda harus bertanggung jawab!" sambungnya.

Ribuan orang yang sudah menandatangani petisi menilai bahwa permintaan maaf Rachel Vennya di kanal YouTube Boy William tidaklah cukup. Mantan istri Niko Al Hakim ini tetap harus bertanggung jawab secara hukum atas perbuatan curangnya.


Dwi Novi salah satu peneken petisi tersebut mencotohkan dirinya yang rela tak bertemu bayinya karena sempat positif Covid-19. Meski berat dipisahkan selama dua minggu, ia tetap mengikuti aturan yang ada.

Kisah yang dipaparkannya ini untuk menanggapi Rachel yang memakai alasan kangen anak untuk kabur dari karantina. "Apakah kamu pikir aku nggak kangen anakku Rachel? Kamu egois banget!!" tulis Dwi.

Tak sedikit pula warganet yang melontarkan komentar-komentar pedasnya. Seperti mengatakan bahwa, "Buna berhak dipenjara" untuk meledek Rachel. Di mana ia memang akrab disapa Buna.

Bukan hanya masyarakat biasa yang geram, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno juga mengungkapkan kekesalannya. Ia marah melihat sikap egois yang ditunjukkan Rachel sebagai seorang publik figur.

"Prihatin dan geram. Kita semua sudah berusaha untuk mengatasi pandemi agar ekonomi dan lapangan kerja kembali bangkit," tulis Sandiaga di akun Twitter pribadinya, Minggu (17/10). "Serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama menjaga protokol kesehatan. Namun, ada seorang publik figur yang justru tidak memberikan contoh baik."

Sementara itu, Polda Metro Jaya berencana memanggil Rachel Vennya untuk klarifikasi kaburnya dia dari karantina pada Kamis (21/10) besok. Ia terancam Undang-Undang Wabah Penyakit Menular dan UU Kekarantinaan Kesehatan yang masing-masing ancaman hukumannya satu tahun penjara.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait