Masih Disanksi WADA, Agenda BWF World Tour di Bali Bakal Dibatalkan?
Twitter/BadmintonTalk
Nasional

Indonesia melakukan berbagai pembenahan dan pengecekan ulang terkait dengan sanksi yang dijatuhkan WADA. Termasuk berujung mengungkap adanya tunggakan Rp300 juta LADI kepada Lab Antidoping Qatar.

WowKeren - Presiden Joko Widodo sudah "menyentil" Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali hingga Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) terkait dengan sanksi dari Badan Antidoping Dunia (WADA). Sanksi ini menyebabkan Indonesia tidak diperbolehkan menjadi tuan rumah gelaran olahraga internasional sampai mengibarkan Bendera Merah Putih di luar negeri.

Tentu kemudian timbul kekhawatiran soal nasib rencana penyelenggaraan beberapa turnamen olahraga internasional, termasuk BWF World Tours. Bahkan sedianya ada 3 agenda BWF World Tour yang akan digelar di Bali, yakni Indonesia Masters (16-21 November 2021), Indonesia Terbuka (23-28 November 2021), dan BWF World Tour Finals (1-5 Desember 2021).

Namun mengenai agenda tersebut, Sekretaris Jenderal NOC Indonesia, Ferry J Kono, memastikan bahwa semua akan tetap bergulir sesuai jadwal. Ferry yang juga bergabung dalam Satuan Tugas Percepatan Pelepasan Sanksi WADA ini menjelaskan 3 agenda BWF World Tour tetap bisa digelar dengan pendampingan dari pihak ketiga, dalma hal ini Asosiasi Antidoping Jepang (JADA).

"Perlu dimengerti ada single event yang membawa nama negara dan ada yang profesional di tour series," jelas Ferry. "Untuk yang membawa nama negara seperti Sudirman Cup, Thomas Cup, Uber Cup, atau Kejuaraan Dunia harus menaati sanksi yang diberikan. Tapi untuk tour series tidak masalah karena pemain tampil profesional atas nama individu."


Harapan agar sanksi bisa segera dicabut pun disampaikan oleh PP Perbasi. Pasalnya Indonesia dalam waktu dekat akan menajdi tuan rumah agenda besar seperti FIBA Asia Cup 2021 tahun depan, serta FIBA World Cup 2023.

Reformasi pun dilakukan di internal LADI terkait dengan penyelesaian perkara yang terjadi. Termasuk dengan rencana Kemenpora untuk segera melunasi tunggakan tagihan kepada Lab Antidoping (ADL) Qatar. Menurut keterangan, LADI memiliki tagihan senilai USD21.220 atau sekitar Rp300 juta kepada ADL Qatar.

Rekomendasi pelunasan ini adalah salah satu dari sejumlah poin yang dihasilkan dari rapat koordinasi pada Kamis (21/10). "Hal tersebut baru diketahui oleh kepengurusan LADI yang baru pada saat melakukan peninjauan kembali terhadap MoU dengan ADL Qatar," terang Wakil Ketua Umum LADI, Rheza Maulana, lewat keterangan tertulisnya kepada Antara, Jumat (22/10).

Namun demikian, investigasi mengenai tagihan tersebut masih perlu dilakukan agar diketahui siapa yang harus bertanggung jawab atas perkara tersebut. Namun diberitakan pula bahwa Kemenpora telah melunasi tunggakan tersebut. Kemenpora juga mendesak dilakukannya transparansi terkait surat elektronik yang dikirim WADA kepada LADI terkait sanksi yang dijatuhkan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait