Mulai Hari Ini Ganjil Genap DKI Jakarta Diperluas ke 13 Lokasi, Jangan Sampai Salah!
Instagram/dalops_dishubdkijakarta
Nasional

Pemberlakuan ganjil genap di Ibu Kota kembali diperluas per Senin (25/10) hari ini yakni ke 13 ruas jalan. Selama era pengetatan PPKM kemarin, penerapan ganjil genap sempat disetop.

WowKeren - DKI Jakarta mulai memberlakukan kembali rute ganjil genap untuk mengatasi penumpukan kendaraan. Dan mulai Senin (25/10) hari ini, ganjil genap berlaku di 13 ruas jalan, perluasan dari ketentuan sebelumnya yang hanya mencakup 3 ruas jalan.

"Dari tiga kawasan, menjadi 13 kawasan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Senin (25/10). Dan seperti sebelumnya, kebijakan ini berlaku untuk pengemudi kendaraan roda empat di Ibu Kota.

Mekanismenya, pada Senin hari ini, kendaraan roda empat dengan pelat ganjil lah yang boleh melalui 13 ruas jalan tersebut. Sedangkan untuk mobil dengan pelat genap bisa mencari alternatif jalan lain.

Kebijakan ganjil genap ini berlaku sebanyak dua sesi dalam sehari, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan akan dilanjut kembali pada pukul 16.00-21.00 WIB. Kebijakan ini berlaku sejak hari Senin-Jumat, dan tidak akan berlaku pada hari Sabtu, Minggu, serta hari Libur Nasional.


Tentu saja ada konsekuensi yang harus dihadapi apabila nekat melanggar ketentuan ganjil genap, yakni akan ditilang, baik secara manual maupun menggunakan kamera ETLE. Lantas, ruas jalan mana saja yang memberlakukan ganjil genap ini? Berikut adalah daftar lengkapnya:

  1. Jl. Sudirman
  2. Jl. MH Thamrin
  3. Jl. Rasuna Said
  4. Jl. Fatmawati
  5. Jl. Panglima Polim
  6. Jl. Sisingamangaraja
  7. Jl. MT Haryono
  8. Jl. Gatot Subroto
  9. Jl. S Parman
  10. Jl. Tomang Raya
  11. Jl. Gunung Sahari
  12. Jl. DI Panjaitan
  13. Jl. Ahmad Yani

Mengutip Detik News, hingga pukul 08.15 WIB pagi ini, sudah ada puluhan pemobil yang diberhentikan petugas karena menggunakan kendaraan berpelat genap. Meski demikian, polisi ternyata hanya memberikan teguran dan imbauan karena kebanyakan dari mereka belum tahu ketentuan yang baru.

Penertiban ini berlangsung di traffic light Tomang yang merupakan salah satu lokasi baru penetapan ganjil genap. Namun polisi memastikan setelahnya pihaknya akan mengambil tindakan yang melakukan pelanggaran regulasi ganjil genap.

"Alasan mereka rata-rata tidak tahu," tutur Iptu Karta Kaniturjawali saat ditemui di lokasi. "Ada juga sebagian emergency nganter ke Darmais dan Harapan Kita, ya kita prioritaskan kalau orang sakit ya karena memang sakit kita prioritaskan."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait