Pemerintah Perluas Bantuan Subsidi Upah Senilai Rp1 Juta, Ini Cara Cek Daftar Penerima
Flickr/jasonparis
Nasional

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya telah menyampaikan bahwa penerima BSU diperluas ke 1,6 juta orang. Berikut penjelasan mengenai cara mengecek daftar penerima BSU.

WowKeren - Pemerintah hingga saat ini diketahui masih menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pegawai yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Baru-baru ini, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa BSU akan diperluas ke 1,6 juta penerima.

Adapun alasan dibalik perluasan penerima BSU ini, menurut Airlangga lantaran terdapat sisa penyaluran lebih dari Rp1 triliun. "Di mana BSU diperluas, semula hanya diberlakukan untuk mereka yang dikenakan PPKM Level 4 dan 3, target penerimanya adalah 8.783.350 dengan DIPA Rp 8,7 triliun," terang Airlangga dalam konferensi pers mengenai Evaluasi Program PC-PEN dan Optimalisasi Anggaran Program PEN 2021, Selasa (26/10).

Sementara untuk besaran BSU yang akan disalurkan adalah sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan. Bantuan ini nantinya akan diberikan sekaligus dengan nominal Rp1 juta. Lantas bagaimana dengan cara mengecek apak masuk dalam kategori atau tidak? Begini penjelasannya.


Berikut Cara Mengecek Daftar Penerima BSU:

  1. Kunjungi laman kemnaker.go.id
  2. Membuat akun (jika belum memiliki akun, dengan melakukan pendaftaran)
  3. Masuk ke dalam akun
  4. Kemudian lengkapi profil biodata, seperti foto profil, tentang kamu, status pernikahan dan tipe lokasi
  5. Selanjutnya, cek pemberitahuan, nantinya akan ada sejumlah notifikasi seperti jika kamu terdaftar sebagai penerima BSU, akan mendapatkan notifikasi. Sebaliknya, jika belum memenuhi syarat, juga akan mendapatkan notifikasi

Seperti penyaluran BSU sebelumnya, pada kali ini, bantuan akan dikirim langsung ke rekening yang terdaftar melalui Bank Himbara yakni BRI, BNI, dan Bank Mandiri. Adapun anggaran untuk penyaluran BSU terhadap 1,6 juta orang penerima itu adalah Rp1,6 triliun.

"Ini diharapkan bisa dilaksanakan dan tidak ada perubahan dari kriteria penerima," tandas Airlangga. "Dengan sisa anggaran ini akan ada perluasan sebanyak 1,6 juta sasaran pekerja dan jumlah anggarannya Rp 1,6 triliun."

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru