BMKG Prediksi Potensi La Nina Terjadi Pada Oktober 2021-Februari 2022, Ini 5 Upaya Mitigasi BNPB
Nasional

Sebelumnya, BMKG memprediksi bahwa potensi La Nina akan terjadi di Indonesia pada periode Oktober 2021 hingga Februari 2022. Maka dari itu, BNPB meminta agar pemda dan masyarakat siap siaga.

WowKeren - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelumnya, memperkirakan potensi La Nina di Indonesia bakal terjadi pada periode Oktober 2021 hingga Februari 2022 mendatang. Merujuk pada perkiraan BMKG, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat untuk mengantisipasi dampak fenomena La Nina di Indonesia.

Bahkan Ganip Warsito selaku Kepala BNPB pun menyebut nantinya masyarakat tidak hanya berjuang melawan pandemi COVID-19, melainkan juga bencana lainnya, salah satunya yakni bencana hidrometeorologi. Menurutnya, ada lima hal yang dapat dilakukan sebagai upaya mitigasi dan pencegahan jangka pendek dalam menghadapi dampak fenomena La Nina yang berpotensi memicu terjadinya bencana hidrometeorologi.

Adapun upaya mitigasi yang dimaksud oleg Ganip adalah pertama, memeriksa dan memastikan kesiapan personel, alat, sarana dan prasarana pendukung lainnya di daerah. Hal ini bisa dilakukan dengan menggelar apel kesiapsiagaan oleh seluruh komoponen di daerah provinsi dan kabupaten/kota.


Kedua, pada level pemda, Ganip meminta untuk mempersiapkan rencana kontijensi (renkon) daerahnya masing-masing. Untuk hal ini, BNPB sendiri telah menginstruksikan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk menyusun renkon dalam menghadapi bencana hidrometeorologi. Selain itu, pemerintah juga dapat mempersiapkan status siaga darurat di wilayahnya apabila memang diperlukan.

Ketiga, untuk upaya mitigasi bencana hidrometeorologi jangka pendek, bisa dilakukan dengan penanaman vegetasi, pembersihan saluran air, pembenahan tanggul sungai, penguatan lereng, serta optimalisasi penguatan drainase. Keempat, Ganip meminta agar pemda, khususnya BPBD, untuk selalu melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana hidrometeorologi.

Salah satu edukasi yang dapat diberikan, menurut Ganip adalah apabila turun hujan dengan durasi lebih dari satu jam dan objek pada jarak pandang 30 meter sudah tidak terlihat, maka masyarakat di daerah lereng tebing dan sepanjang aliran sungai harus dievakuasi sementara. Kelima, untuk mitigasi jangka panjang, Ganip menerangkan bahwa tata ruang harus sejalan dan sensitif dengan aspek kebencanaan.

"Dalam hal tanah longsor misalnya, pemanfaatan lahan kritis sebagai tempat pemukiman tidak seharusnya dilakukan," jelas Ganip dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/10).

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait