DKI Jakarta saat ini diketahui tengah menerapkan PPKM level 2. Adapun pelonggaran yang diberikan pada PPKM kali ini, salah satunya adalah cafe dan bar diizinkan buka hingga 00.00 WIB dengan memperhatikan prokes.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Sabtu, 30 Oktober 2021 - 14:01 WIB
WowKeren - Setiap bulan Oktober, diperingati sebagai Hari Halloween. Hari Halloween ini pun dirayakan oleh masyarakat baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Seperti yang terjadi di cafe dan bar kawasan SCBD, Jakarta Selatan (Jaksel), diketahui tengah merayakan Hari Halloween. Akan tetapi, perayaan ini berujung pada pembubaran yang dilakukan oleh polisi.
Baru-baru ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membubarkan massa yang baru selesai mengikuti perayaan Halloween, tetapi masih nongkrong hingga lewat tengah malam. Hal ini disampaikan oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ferry Nur Abdullah.
Ferry mengungkapkan bahwa personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada awalnya menggelar patroli penegakkan protokol kesehatan (prokes) pada Sabtu dini hari mulai pukul 00.00 WIB hingga sekitar pukul 03.30 WIB. Adapun patroli ini dimulai dari Jakarta Selatan, dilanjutkan ke Jalan Daan Mogot Jakarta Barat, PIK Jakarta Utara, hingga ke daerah Tangerang Selatan.
Akan tetapi, saat melintas di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) Senayan Jakarta Selatan, lanjut Ferry, tim menemukan massa yang masih nongkrong dan menimbulkan kerumunan. Saat didatangi oleh petugas, diketahui bahwa mereka merupakan pengunjung kafe dan bar di SCBD yang menggelar pesta bertema Halloween.
Menurut Ferry, kafe dan bar tersebut telah mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dengan tutup sesuai dengan ketetapan pemerintah yakni pukul 00.00 WIB. Hanya saja, para pengunjung tersebut masih tetap nongkrong saar cafe telah ditutup sehingga memicu kerumunan.
Ferry mengungkapkan bahwa tidak hanya kerumunan saja yang terjadi, tetapi petugas juga mendapati banyak pengunjung cafe dan bar yang tidak mengenakan masker. Berdasarkan pengakuan mereka, masker tersebut hilang atau tidak ada.
Kemudian Ferry menuturkan bahwa pihak Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga mengimbau kepada manajemen bar dan kafe untuk menyediakan masker bagi para pengunjung yang lupa memakai atau kehilangan maskernya. "Tadi kita juga memberikan masker kepada pengunjung tempat hiburan malam yang maskernya ada atau hilang," papar Ferry dalam keterangannya, Sabtu (30/10).
(wk/tiar)