Tanggapan Kemenkes Soal Isu Adanya Reagen PCR COVID-19 Rp 13 Ribu
Instagram/surabaya
Nasional

Kementerian Kesehatan telah memperhitungkan komponen pemeriksaan dalam penetapan batas tertinggi tarif PCR. Termasuk reagen hingga alat pelindung diri (APD) untuk petugas kesehatan.

WowKeren - Pemerintah kembali menyesuaikan tarif tes Polymerase Chain Reaction (PCR) COVID-19. Kini, batas tertinggi tarif tes PCR di wilayah Jawa-Bali turun menjadi Rp 275 ribu, dan untuk wilayah luar Jawa-Bali menjadi Rp 300 ribu.

Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan bahwa Kemenkes telah memperhitungkan komponen pemeriksaan dalam penetapan batas tertinggi tarif PCR. Termasuk reagen hingga alat pelindung diri (APD) bagi petugas laboratorium. Reagen adalah bahan kimia yang dicampurkan untuk menghasilkan reaksi yang dipakai untuk mendeteksi COVID-19.

"Penetapan ini sudah termasuk komponen lain seperti bahan habis pakai, reagen, komponen admistrasi, dan biaya lainnya seperti biaya operasional mesin PCR, listrik dan sebagainya," papar Nadia kepada IDN Times, Selasa (2/11).

Indonesia rupanya masih sepenuhnya menggunakan reagen impor.Menurut Nadia, harga reagen impor ini cukup beragam. Bahkan ada yang harganya cukup rendah, yakni Rp 90 ribu per unit.

"Dari China, India. Tapi, Korea Selatan paling banyak," ungkap Nadia kepada Kumparan. "Secara umum sekitar Rp 90-600 ribu, tergantung jenis, ya."

Sementara itu, hasil investigasi yang diterbitkan oleh majalah Tempo mengungkapkan ada harga reagen yang hanya Rp 13 ribu. Terkait hal ini, Nadia memberikan bantahan.


"Enggak ada (reagen Rp 13 ribu)," kata Nadia.

Sebelumnya, Hussein Abri Dongoran selaku Redaktur Majalah Tempo menjelaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi ada dua versi harga tes PCR. Yang pertama adalah menurut dokumen pemerintah dengan harga di bawah Rp 205 ribu dan komponen reagen mencapai Rp 195 ribu.

"Di situ tertulis tak sampai Rp 205 ribu. Komponen paling mahal adalah reagen, sekitar Rp 195 ribu. Sisanya untuk bayar nakes maupun biaya rumah sakit atau fasilitas kesehatan," papar Hussein dalam "Sapa Indonesia Malam" yang ditayangkan Kompas TV pada Senin (1/11).

Lalu versi kedua adalah harga tes PCR yang menggunakan mesin buatan Tiongkok. Menurut Hussein, ada importir yang meminjamkan alat tes PCR produksi Tiongkok pada sejumlah fasilitas kesehatan.

Namun fasilitas kesehatan tersebut harus membeli reagen dari importir, minimal 1.000 per bulan atau 25 ribu kit. Jika fasilitas kesehatan menggunakan mesin yang diberikan oleh importir, harga reagen yang diberikan mencapai Rp 60 ribu per unit. Namun jika memakai mesin sendiri, maka harga reagennya hanya Rp 13 ribu.

"Kalau fasilitas kesehatan tidak membeli dari importir dijual sekitar Rp 13 ribu per reagen. Kedua, kalau diikat oleh para importir itu, fasilitas kesehatan membeli seharga 60 ribu per reagen," paparnya.

Menurutnya, alat tes PCR produksi Tiongkok itu hanya menggunakan sekali ekstrasi dan dikhawatirkan menimbulkan hasil positif palsu. Oleh sebab itu, muncul dugaan pandemi COVID-19 dijadikan ladang mencari cuan besar lewat tes PCR.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait