Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Lukita Awang, mengungkapkan petugas internalnya memperoleh informasi mengenai kebakaran tersebut pada pukul 15.00 Wita.
- Bertilia Puteri
- Rabu, 03 November 2021 - 07:53 WIB
WowKeren - Pulau Rinca yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilanda kebakaran. Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Lukita Awang.
"Rinca bagian ujung utara/barat (yang terbakar)," tutur Lukita dilansir Antara, Selasa (2/11).
Menurut Lukita, petugas internal BTNK memperoleh informasi mengenai kebakaran tersebut pada pukul 15.00 Wita. Namun Lukita belum memberikan informasi mengenai penyebab kebakaran dan apa yang terbakar di lokasi tersebut.
Sebanyak 43 personel pun telah diturunkan untuk memadamkan api di lokasi kebakaran. Mereka terdiri dari 32 orang ranger dan 11 orang warga Rinca/Kerora.
Di sisi lain, Pulau Rinca sempat ramai diperbincangkan karena akan menjadi lokasi proyek wisata "Jurassic Park". Nama "Jurassic Park" ini merupakan istilah untuk geopark yang menjadi bagian dari Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas Labuan Bajo, NTT.
Pemerintah memutuskan untuk membangun lokasi tersebut dengan konsep geopark untuk menarik lebih banyak wisatawan sembari tetap mengedepankan perlindungan dan penggunaan warisan geologi secara berkelanjutan. Beberapa fasilitas pun akan dibangun di lokasi yang bakal dijadikan pusat wisata premium tersebut.
Namun demikian, Pegiat Lingkungan dan Pelaku Pariwisata Flores telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo yang menolak konsep wisata premium tersebut. Surat tersebut telah dilayangkan kepada Sekretariat Kepresidenan pada 14 Oktober 2021 lalu.
Salah satu poinnya adalah mereka mengkritisi model pengembangan pariwisata super premium di dalam TN Komodo. Pasalnya, model tersebut mengabaikan keberadaan kawasan itu sebagai tempat perlindungan alami bagi satwa, terutama Komodo, dan ruang hidup warga setempat.
Secara spesifik, Pegiat Lingkungan dan Pelaku Pariwisata Flores menentang keras pemberian konsesi bisnis wisata kepada sejumlah perusahaan seperti PT Sagara Komodo Lestari seluas 22,1 Ha di Pulau Rinca, serta PT Komodo Wildlife Ecotourism seluas 274,13 Ha di Pulau Padar. "Dan 151,94 di Pulau Komodo dan Pt Synergindo Niagatama di 17 Ha di Pulau Tatawa," papar Kapten Aditia dari Pegiat Lingkungan dan Pelaku Pariwisata Flores, dilansir Tempo.
(wk/Bert)