Polisi Ungkap Sopir Bus Kecelakaan Maut Idap Epilepsi, Wagub DKI: Perlu Regulasi Kesehatan
Instagram/arizapatria
Nasional

Sebelumnya, polisi telah menetapkan sopir bus TransJakarta yang tewas sebagai tersangka atas kecelakaan maut beberapa waktu lalu. Selain itu, polisi juga mengungkapkan bahwa sopir bus memiliki riwayat penyakit epilepsi.

WowKeren - Beberapa waktu lalu, peristiwa nahas menimpa sebuah bus TransJakarta yang mengalami kecelakaan maut hingga menewaskan sopir bus. Kini pihak kepolisian telah menyelesaikan pengusutan kasus kecelakaan maut yang melibatkan dua bus TransJakarta di Halte Cawang-Ciliwung, Jakarta Timur, pada 25 Oktober 2021 lalu.

Polda Metro Jaya pun telah menetapkan sopir bus yang meninggal itu sebagai tersangka. Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus juga menduga bahwa sang sopir memiliki riwayat penyakit epilepsi.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa akan melakukan evaluasi terhadap PT TransJakarta agar peristiwa nahas yang terjadi akibat human eror itu tidak terulang kembali ke depannya. "Kami akan evaluasi PT TransJakarta dan memastikan supaya tidak terulang lagi," papar Riza di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/11).


Meski demikian, Riza menuturkan pihaknya tak menampik bahwa memang perlu satu regulasi yang memastikan kesehatan dan keselamatan bagi pengemudi dan penumpang. Kemudian, ia juga menyebut bahwa sopir TransJakarta memiliki jam kerja yang sangat tinggi. Bahkan ada yang mulai bekerja dari pukul 03.00 WIB. Maka dari itu, diperlukan fisik yang sehat, bugar, dan kuat.

Lebih lanjut, Riza menerangkan bahwa menjadi sopir bus TransJakarta memerlukan konsentrasi yang tinggi dalam mengemudi. Hal ini lantaran jalan yang hanya lurus saja cenderung membuat sopir lebih mudah lelah dan bosan.

"Ini menjadi pelajaran bagi kita untuk seleksi atau rekrutmen ke depan agar sopir-sopir busway harus diperhatikan," lanjut Riza. "Apalagi tadi ditemukan kalau sopir busway ada penyakit epilepsi pada driver tersebut."

Selanjutnya, Riza menekankan bahwa temuan dari polisi atas kecelakaan mau bus TransJakarta itu akan dijadikan bahan pertimbangan dan evaluasi. "Memang menjadi sopir bus TransJakarta itu berbeda dengan kendaraan lainnya, karena jalurnya lurus, kemudian terbatas ruang geraknya, dan dikasih pembatas kiri dan kanan," tandas Riza.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait