Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Prof Hilman Latief lantas mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia masih terus melakukan negosiasi terkait persyaratan vaksinasi, karantina, serta aspek teknis lainnya.
- Bertilia Puteri
- Jumat, 05 November 2021 - 14:47 WIB
WowKeren - Pemerintah Arab Saudi telah memberikan lampu hijau bagi jemaah asal Indonesia untuk menunaikan ibadah umrah. Meski demikian, hingga saat ini para jemaah umrah Tanah Air masih belum berangkat ke Saudi.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Prof Hilman Latief lantas mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia masih terus melakukan negosiasi terkait persyaratan vaksinasi, karantina, serta aspek teknis lainnya. Namun Hilman sendiri berharap jemaah umrah Tanah Air sudah bisa berangkat mulai pertengahan bulan ini.
"Saudi juga sama membutuhkan Indonesia, yang punya 1 juta jemaah umrah. Siapa yang tak tergiur? Jadi, harapan saya sih, pertengahan November jemaah umrah sudah mulai berangkat," tutur Hilman kepada detikcom, dikutip pada Jumat (5/11).
Di sisi lain, Kementerian Agama bersama Otoritas Bandara (Otban) Wilayah I menggelar pertemuan untuk membahas persiapan keberangkatan jemaah umrah ini. Salah satu hal yang dipersiapkan adalah skema umrah satu pintu.
Nantinya, Asrama Haji akan menjadi titik awal keberangkatan jemaah umrah. "Jemaah umrah harus sudah clear di asrama haji, baik dari sisi kelengkapan dokumen perjalanan maupun kesehatannya," terang Kepala Sub Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus, M Noer Alya Fitra.
Adapun skema ini bertujuan untuk memudahkan pengendalian dan pengawasan. Serta memastikan kesehatan, keamanan, dan keselamatan jemaah umrah di masa pandemi COVID-19.
Menurut Noer, pemberangkatan dan pemulangan jemaah dalam skema ini akan melalui satu titik, yakni Bandara Soekarno-Hatta. Selain itu, Kemenag bersama Kementerian Kesehatan juga sudah menyiapkan regulasi teknis pelayanan kesehatan untuk jemaah umrah.
"Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan bantuan Otban untuk memastikan fasilitas asrama haji memenuhi persyaratan untuk diberlakukan sebagai tempat keberangkatan internasional, seperti pelayanan jemaah haji reguler," paparnya. "Kami juga akan segera membahas tentang data jemaah umrah yang harus disinkronisasi bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil."
(wk/Bert)