Sejak kudeta yang dimulai pada Februari lalu di Myanmar, menimbulkan banyak kerusuhan dan kericuhan. Bahkan PBB pun turut menyoroti dan menyelidiki kericuhan akibat kudeta itu.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Sabtu, 06 November 2021 - 18:44 WIB
WowKeren - Kudeta yang dilakukan oleh junta militer Myanmar sejak Februari lalu hingga kini masih juga belum berakhir. Masyarakat sipil telah melakukan aksi demo menolak kudeta tersebut.
Akan tetapi aksi "pemberontakan" dari masyarakat Myanmar itu justru membuat junta militer melakukan kejahatan kemanusiaan. Tak sedikit yang menjadi korban kekerasan junta militer Myanmar.
Melansir Al Jazeera, Kepala Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyelidiki kejahatan paling serius di Myanmar, Nicholas Koumjian mengatakan bahwa bukti awal yang dikumpulkan sejak militer merebut kekuasaan itu menunjukkan serangan yang meluas dan sistematis terhadap warga sipil. Ia bahkan menyebutnya sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Koumjian mengatakan kepada wartawan PBB pada Jumat (5/11), bahwa Mekanisme Investigasi Independen untuk Myanmar yang ia pimpin telah menerima lebih dari 200 ribu komunikasi sejak penyitaan tentara dan telah mengumpulkan lebih dari 1,5 juta item bukti yang sedang dianalisis. "Sehingga suatu hari, mereka yang paling bertanggungjawab atas kejahatan internasional yang serius di Myanmar akan dimintai pertanggungjawaban," terang Koumjian.
Sementara mengenai kejahatan terhadap warga sipil yang dinilai meluas dan sistematis itu, kata Koumjian, para penyelidik melihat pola kekerasan, respons terukur oleh pasukan keamanan terhadap demonstrasi dalam 6 minggu pertama atau lebih setelah pengambilalihan militer diikuti oleh "peningkatan kekerasan dan banyak lagi, metode yang lebih kejam digunakan untuk menekan para demonstra."
"Ini terjadi di tempat yang berbeda pada saat yang sama, menunjukkan kepada kami bahwa logis untuk menyimpulkan ini dari kebijakan pusat," papar Koumjian. "Dan juga, kami melihat kelompok-kelompok tertentu menjadi sasaran, terutama untuk penangkapan dan penahanan yang tampaknya tanpa proses hukum, dan ini termasuk tentu saja jurnalis, pekerja medis, dan lawan politik."
Koumjian mengungkapkan bahwa selama 50 tahun, Myanmar berada dalam cengkeraman pemerintahan militer yang ketat, sehingga menyebabkan isolasi dan sanksi internasional. Akan tetapi, ketika para jenderal telah melonggarkan cengkeraman mereka, dan puncaknya terjadi saat pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi ke kepemimpinan dalam pemilihan 2015, komunitas internasional menyambut baik dengan mencabut sebagian besar sanksi dan memberikan investasi ke Myanmar.
(wk/tiar)