Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers terkait hasil rapat terbatas evaluasi PPKM pada Senin (8/11) hari ini.
- Bertilia Puteri
- Senin, 08 November 2021 - 16:46 WIB
WowKeren - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luar Jawa-Bali hingga 22 November 2021 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers terkait hasil rapat terbatas evaluasi PPKM pada Senin (8/11) hari ini.
"Perpanjangan PPKM Luar Jawa-Bali pada periode 9 November sampai dengan 22 November, atau diperpanjang dua minggu," jelas Airlangga.
Dalam periode PPKM Luar Jawa-Bali kali ini, ada 156 kabupaten/kota Level 2 yang dinaikkan ke Level 3 karena tingkat vaksinasi di bawah 50 persen. "Sehingga total di Level 3 ada 160 kabupaten/kota," ungkap Airlangga.
Kemudian ada 175 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang kini berstatus PPKM Level 2. Sedangkan 51 kabupaten/kota kini berstatus PPKM Level 1.
Lebih lanjut, Airlangga mengungkapkan bahwa laporan WHO per 3 November 2021 menyatakan bahwa seluruh provinsi di Indonesia berada pada tingkat penularan di level 1. Hal ini berarti tingkat penularan COVID-19 di Indonesia sudah rendah.
"Kalau kita lihat di luar Jawa-Bali, kasus aktif per 7 November adalah 5.566 kasus atau 0,4 persen dari total kasus, dan turun 97,5 persen dari puncak kasus aktif luar Jawa-Bali dibandingkan 6 Agustus yang lalu," papar Airlangga.
Dari 27 provinsi di luar Jawa-Bali, tidak ada provinsi yang berstatus PPKM Level 4 dan Level 3. Menurut Airlangga, 22 provinsi berstatus PPKM Level 2, sedangkan lima lainnya berstatus PPKM Level 1.
Sebelumnya, pemerintah telah memperpanjang PPKM di wilayah Jawa-Bali hingga 15 November 2021. Dalam periode PPKM Jawa-Bali kali ini, seluruh wilayah di DKI Jakarta telah berstatus Level 1.
Di sisi lain, pemerintah menggunakan sejumlah indikator untuk menentukan perpanjangan serta level asesmen PPKM. Antara lain, jumlah kasus COVID-19, angka kematian, kesembuhan, testing dan tracing. Kemudian juga indikator keterisian tempat tidur (BOR) rumah sakit, hingga capaian jumlah warga yang sudah menerima vaksinasi COVID-19 di wilayah masing-masing.
(wk/Bert)