Makin Represif, Junta Militer Myanmar Tambah Tuduhan Terorisme dan Penghasutan ke Jurnalis AS
Dunia

Junta militer Myanmar menambah 2 tuduhan terhadap jurnalis AS, Danny Fenster (37), meski tak ada penjelasan detail soal kasusnya. Masing-masing kasus membuat Fenster terancam sanksi 20 tahun penjara.

WowKeren - Junta militer Myanmar kembali menambah tuduhan terhadap jurnalis Amerika Serikat, Danny Fenster (37). Fenster merupakan editor di Frontier Myanmar, sebuah situs berita online independen.

Yang terbaru, Fenster dituduh terlibat dalam aksi terorisme dan penghasutan, demikian yang disampaikan pengacara sang jurnalis. Tak main-main, Fenster bisa terancam dengan hukuman penjara hingga puluhan tahun, yakni 20 tahun di bawah undang-undang terorisme, serta 20 tahun karena kasus penghasutan.

"Kami tidak tahu kenapa mereka menambah tuduhan (terhadap Fenster), namun yang jelas ini bukanlah hal yang baik," kata pengacara Fenster, Than Zaw Aung, kepada Reuters, Rabu (10/11). "Danny juga merasa kecewa dan sedih karena tuduhan baru ini."

Sikap junta militer ini tentu dikaitkan dengan tindakan represif mereka setelah menggulingkan pemerintahan Aung San Suu Kyi pada Februari 2021 lalu. Kelompok aktivis HAM setempat menyebut junta militer telah mencabut izin media, memberlakukan pembatasan akses internet dan siaran satelit, serta menangkap puluhan jurnalis sejak kudeta.


Termasuk di antaranya Fenster yang ditangkap di Bandara Internasional Yangon saat mencoba terbang kembali ke negaranya pada Mei 2021 lalu. Fenster awalnya didakwa dengan penghasutan dan terlibat asosiasi yang melanggar hukum era kolonial. Usai ditangkap, Fenster ditahan di penjara Insein Yangon yang terkenal kejam.

Penahanan Fenster sendiri memicu reaksi keras dari AS yang mendesak junta militer untuk segera membebaskan sang jurnalis serta ratusan orang anti-kudeta. Meski demikian, junta militer tak mengindahkan berbagai desakan tersebut, sekalipun sang pimpinan Jenderal Min Aung Hlaing sempat "didepak" dari KTT ASEAN akhir Oktober kemarin.

"Kami sangat sedih atas tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepada Danny tersebut," tutur Bryan Fenster, saudara laki-laki sang jurnalis, lewat pesan tertulisnya. Apalagi karena pengadilan terhadap Fenster dilakukan secara tertutup serta jauh dari jangkauan publik, dengan berbagai perkembangan kasusnya hanya bisa dikabarkan lewat sang pengacara.

Mengutip Al Jazeera, sejauh ini pengadilan Fenster malah berusaha menunjukkan bahwa sang jurnalis terlibat dengan pelanggaran yang belum ditentukan yang diduga dilakukan oleh media Myanmar Now. Bahkan baru-baru ini Kementerian Informasi mengklaim memiliki bukti Fenster masih bekerja dengan Myanmar Now, padahal media tersebut maupun Frontier Myanmar telah menyampaikan fakta yang berbeda.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait