Berstatus Tersangka Kecelakaan Vanessa Angel, Tubagus Joddy Ditahan Dimana?
Instagram/tubagusjoddy
Selebriti

Tubagus Joddy akhirnya ditahan usai resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, polisi ungkap lokasi penahanan.

WowKeren - Tubagus Joddy, sosok sopir yang mengendarai mobil Vanessa Angel hingga mengalami kecelakaan di Tol Jombang, Jawa Timur, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Joddy ditetapkan sebagai tersangka dari surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang pada Rabu (10/11).

Diketahui bahwa Joddy mengendarai mobil yang ditumpangi oleh Vanessa Angel dan suami serta baby Gala buah hati mereka. Ada juga pengasuh Gala yang duduk di kursi penumpang. Dari kelima orang ini, Vanessa Angel dan sang suami meninggal dunia sementara yang lain mengalami luka-luka.

Kabar ditetapkannya Joddy sebagai tersangka juga dibenarkan oleh pihak berwajib. “Pada hari Rabu itu juga saudara Joddy sudah dinyatakan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, kepada awak media, Kamis (11/11).

Lebih lanjut, Gatot menjelaskan tentang adanya beberapa bukti yang membuat Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya yakni kecepatan mobil yang dikendarainya kala itu disebut melebihi 100 km per jam.


Selain itu dugaan soal penggunaan ponsel saat berkendara juga menjadi penyebab lain Joddy menjadi tersangka. Hal ini bahkan juga sudah melalui tahap pemeriksaan.

“Dalam penggunaan jalan tol ada batas rambu yang harus dipatuhi pengemudi. Sudah ada petunjuk kecepatan maksimal 80,” jelasnya. “Jam 11.58 dia saat menyetir menghubungi orangtua, sudah kita periksa juga orangtuanya,” sambung Gatot.

Dari bukti ini Tubagus Joddy lantas dijerat dengan dua pasal sekaligus. Joddy dijerat pasal 310 ayat 4 UU RI nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman enam tahun penjara serta pasal 311 ayat 5 UU LLAJ dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dengan denda 24 juta.

Joddy yang berstatus sebagai tersangka kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suami juga telah resmi ditahan. Tubagus Joddy rupanya kini tengah ditahan di Polres Jombang. “Kepada yang bersangkutan hari ini sudah dilakukan penahanan di Polres Jombang,” ungkap Gatot.

(wk/sept)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait