Saksi Kunci, Ayah Rezky Aditya Bakal Dihadirkan di Sidang Lanjutan Lawan Wenny Ariani?
Instagram/prabowo.wicaksono
Selebriti

Pihak Rezky Aditya menanggapi permintaan tes DNA dari Wenny Ariani dalam sidang lanjutan yang digelar Kamis (11/11). Begini kata kuasa hukum Rezky soal siapa yang akan jadi saksi di sidang selanjutnya minggu depan.

WowKeren - Kasus Rezky Aditya melawan Wenny Ariani hingga kini belum kunjung selesai. Pada Kamis (11/11), kembali diadakan sidang pemeriksaan saksi dari pihak Wenny Ariani di Pengadilan Negeri Tangerang.

Dalam ksempetan itu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, berkesempatan hadir menjadi saksi ahli. Tak memihak siapa pun. Arist menuturkan bahwa ia hanya ingin membantu putri Wenny, Kekey untuk mendapatkan haknya, yakni diakui oleh sang ayah jika memang terbukti benar.

Menanggapi hal ini, kuasa hukum Rezky, Ana Yuking mengatakan bahwa pernyataan dari ketua KPAI sangat menguntungkan pihaknya. "Tentunya menguntungkan pihak kita, sangat menguntungkan," ujarnya kepada awak media.

Namun sayang, Ana Yuking enggan membeberkan hal menguntungkan apa yang dimaksud. Ia menegaskan tak bisa berbicara banyak lantaran itu semua adalah materi sidang.

Saat disinggung apakah Rezky Aditya bersedia melakukan tes DNA jika hakim sudah memintanya, Ana Yuking memberikan jawaban singkat. "Tanya hakimnya mbak. Mbak, kalo bicara materi persidangan saya nggak berhak berbicara di sini karena persidangan masih jalan," tuturnya.


Jika persidangan sudah selesai, Ana Yuking menjanjikan bahwa Rezky Aditya akan muncul di hadapan publik dan berbiacara mengenai permasalahan ini secara langsung. "Nanti kalo udah selesai InsyaAllah mbak, kami akan memberikan keterangan termasuk Mas Rezky akan ketemu kalian," kata Ana.

Lebih lanjut, minggu depan adalah sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Rezky Aditya. Ditanya apakah ayah Rezky, Trijogo Drajatmoko yang akan dihadirkan sebagai saksi, Ana Yuking menegaskan bahwa itu tidak ada hubungannya. Kendari Trijogo disebut sebagai saksi kunci, Ana mengatakan bahwa mertua Citra Kirana itu tidak ada kaitannya dengan permasalahan sang putra.

"Nggak ada hubungannya, mbak (Pak Trijogo jadi saksi) karena ini kan gugatan perbuatan lama," tegasnya. "Inget ya, ini yang harus kalian inget, ini adalah gugatan perbuatan melawan hukum."

Sementara itu, Wenny Ariani yang diwakili kuasa hukumnya, berujar bahwa titik pecah permasalahan ini adalah tes DNA. Jika Rezky bersedia melakukan tes DNA, maka semua kebenarannya akan terbukti.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru