Salah Kaprah, Mertua Vanessa Angel Pastikan Pengadilan Belum Putuskan Soal Hak Asuh Gala
WowKeren/Fernando
Selebriti

Ayah mertua Vanessa Angel mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut dari pihak pengadilan terkait pengajuan wali atas cucunya, Gala Sky. Ia mengatakan jika semuanya masih dalam proses sidang.

WowKeren - Ayah Bibi Ardiansyah sekaligus mertua Vanessa Angel, H. Faisal menegaskan bahwa pengadilan belum memutuskan terkait hak asuh cucunya, Gala Sky Ardiansyah. Menurutnya, perkara itu masih dalam proses sidang.

"Belum (ada keputusan). Belum, kan sedang diproses," kata Faisal ditemui di kediamannya di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Kamis (18/11).

Faisal pun memebenarkan kabar soal dirinya dan ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat bersama mengajukan perwalian atas Gala pada Senin (15/11) lalu. Namun sampai saat ini, ia belum diberi tahu hasilnya karena memang masih dalam proses.

"Kemarin hari Senin kami datang ke Pengadilan Agama Jakarta Barat dalam rangka mengurus surat perwalian dan hak waris," terang Faisal.


"Itu saya datang ke situ bersama bapaknya Vanessa. Itu gunanya bagi kami untuk keperluan administrasi, kan salah satu persyaratannya harus perwalian," ujarnya menambahkan.

Faisal justru baru akan berencana mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 30 Nomber. "Selasa (tanggal) 30," tuturnya lagi.

Sebelumnya beredar kabar bahwa ayah Bibi Ardiansyah yang telah resmi ditetapkan pengadilan sebagai wali sah Gala. Hal itu tertuang dalam putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan nomor perkara 482/Pdt.P/2021/PA.JB.

"Mengabulkan Permohonan PEMOHON; Menetapkan seorang orang anak yang bernama: Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah, lahir di Jakarta 14 Juli 2020; Adalah anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbuatan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan," bunyi surat keputusan tersebut dikutip dari laman resmi PA Jakarta Barat, pada Kamis (19/11). "Menetapkan PEMOHON (H Faisal bin H Bakar) adalah sebagai wali dari seorang anak yang bernama : Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah, lahir di Jakarta 14 Juli 2020."

"Dan berhak melakukan perbuatan hukum bagi anak tersebut baik di dalam atau di luar Pengadilan," lanjut surat tersebut. "Menetapkan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku."

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru