Surabaya Dilirik PTM 100%, Kota Depok Malah Temukan Klaster COVID-19 Sekolah Tatap Muka
Nasional

Wali Kota Depok sampai menyetop sementara pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas karena temuan klaster COVID-19. Kasus positif di Depok pada Rabu (17/11) disebut melonjak akibat klaster ini.

WowKeren - Pemerintah telah bersiap-siap untuk mengujicoba pembukaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100%. Namun tampaknya wacana ini harus benar-benar disikapi dengan cermat karena temuan klaster PTM di Kota Depok, Jawa Barat.

Pada Rabu (17/11) kemarin, angka kasus positif di Depok melonjak sampai 105 kasus. "Penambahan ini merupakan yang tertinggi, biasanya di bawah 20, di bawah 10," tutur Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana, Kamis (18/11).

"Setelah ditelusuri, kami lakukan cek data, bahwa jumlah ini mayoritas berasal dari PTM terbatas," imbuh Dadang. Setidaknya ada 84 orang yang dikonfirmasi positif COVID-19 dari klaster PTM terbatas ini.

"Ini kami sebut sebagai klaster PTM terbatas, karena banyak penularan antarsiswa di sekolah. Sekitar 84 orang dari klaster PTM terbatas," sambung Dadang.


Lebih spesifik dijelaskan, penularan di klaster PTM terbatas banyak ditemukan di Kecamatan Pancoran Mas. Lonjakan kasus pun tak bisa dihindari setelah Puskesmas segera melakukan tracing dan testing kepada siswa serta guru yang memiliki kontak erat dengan pasien COVID-19 dari klaster PTM terbatas.

"Jenjang SD itu jumlahnya hampir sama. Dari semua kasus konfirmasi positif, ada 2 SD, 1 SMP, dan 1 MTs. Dari data saat ini hampir sama, tidak ada yang mendominasi," jelas Dadang.

Kebanyakan dari siswa yang positif COVID-19 merupakan pasien tanpa gejala. Siswa-siswa tersebut paling banyak menularkan COVID-19 di lingkungan sekolah.

"Prokesnya di sekolah sebenarnya sudah ketat. Tapi yang perlu kami evaluasi adalah kerumunan ketika antar jemput," pungkas Dadang. "Ini yang perlu mendapat perhatian kita semua."

Atas temuan klaster inilah, Wali Kota Depok Mohammad Idris memutuskan menghentikan sementara PTM terbatas yang berlangsung. "Dalam rangka mengendalikan peningkatan kasus COVID-19 pada klaster PTMT, perlu segera melakukan penghentian sementara secara terbatas pada penyelenggaraan PTMT," ujar Idris lewat Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 8.20/648/SATGAS/2021, Kamis (18/11).

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru