Menko PMK Sebut Warga Sudah Divaksin Boleh Bepergian Saat PPKM Level 3 Nataru, Tapi Harus Swab Test
kemenkopmk.go.id
Nasional

Selama Natal dan Tahun Baru, pemerintah akan menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia namun tanpa disertai penyekatan. Karena itulah, warga sudah divaksin diizinkan bepergian.

WowKeren - Pemerintah telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 akan berlaku se-Indonesia pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Periode ini bertepatan dengan Natal dan Tahun Baru, yang kemudian dikaitkan dengan upaya pemerintah mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19.

Walau demikian, Presiden Joko Widodo tidak memberlakukan penyekatan atau dengan kata lain tak ada larangan mobilitas warga. Satuan Tugas Penanganan COVID-19 juga sebelumnya menyatakan tidak ada larangan mudik selama periode Nataru.

Namun Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa warga yang hendak bepergian selama periode Nataru wajib sudah divaksin. Selain itu, warga juga harus menunjukkan hasil negatif COVID-19 dengan tes usap.

"Siapa saja yang mau bepergian supaya segera menggunakan aplikasi PeduliLindungi, kemudian harus vaksin. Yang belum vaksin harus vaksin, diusahakan sudah vaksin kedua," tegas Muhadjir di Jakarta, Jumat (19/11). "Selain itu, sebelum berangkat juga dilakukan tes swab."

Hanya saja tidak dijelaskan tes usap jenis apa yang digunakan, apakah cukup rapid test antigen atau harus RT-PCR. Nantinya Kementerian Perhubungan yang akan menentukan, demikian disampaikan Muhadjir.


Pemerintah juga akan memastikan pengecekan dan pemantauan perjalanan sampai ke tempat tujuan, bekerja sama dengan Polri. Pengawasan ketat akan diberlakukan di lokasi mudik serta tujuan perjalanan seperti pusat perbelanjaan dan lokasi wisata.

Bahkan Polri pun dilaporkan siap melakukan vaksinasi COVID-19 di tempat bila menemukan warga yang belum divaksin. Meski sudah diantisipasi seketat mungkin, Muhadjir mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian kecuali ada urusan yang begitu mendesak.

"Akan tetapi, seyogianya kalau tidak ada urusan yang primer dan mendesak, sebaiknya hindari bepergian pada Natal dan Tahun Baru," ujar Muhadjir. Di sisi lain, pemerintah juga sudah mengantisipasi lonjakan mobilitas warga dengan meniadakan tanggal merah serta melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengambil cuti.

Muhadjir pun optimis Indonesia lebih siap dalam menghadapi wabah COVID-19 ke depannya. Implementasi kebijakan khusus selama Nataru ini pun diyakini berjalan dengan baik.

Di sisi lain, situasi wabah COVID-19 di Tanah Air saat ini juga lebih baik dengan cakupan vaksinasi 60 persen untuk dosis pertama, serta kondisi angka kasus baru, kasus aktif, hingga kematian yang dalam kondisi landai.

"Akan tetapi, tidak boleh jemawa dengan kondisi yang sudah kita miliki ini. Justru kita harus lebih hati-hati," pungkas Muhadjir. "Lebih baik tidak pernah masuk rumah sakit walaupun mungkin fasilitas yang disediakan pemerintah sudah lebih baik."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru