Miss Universe Thailand Digugat Gegara Cara Perlakukan Bendera yang Bikin Resah
Dunia

Gambar promosi untuk Anchilee Scott-Kemmis menunjukkan garis-garis merah, putih dan biru muncul di bawah kakinya dan dicat di latar belakang dengan grafis lanskap kota Thailand.

WowKeren - Miss Universe Thailand Anchilee Scott-Kemmis harus menelan pil pahit usai digugat pada Selasa (23/11) terkait aksinya yang dianggap tidak sesuai. Gugatan itu diajukan ke Pol Letjen Samran Nuanma, komisaris Biro Kepolisian Metropolitan (MPB), melalui kantor biro tersebut oleh Sonthiya Sawasdee, mantan penasihat Komisi Hukum, Keadilan dan Hak Asasi Manusia DPR.

Sonthiya menuduh Anchilee melanggar Undang-Undang Bendera 1979 dan pengumuman Kantor PM yang melarang penggunaan bendera nasional untuk tujuan komersial. Ia digugat karena penggunaan bendera yang tidak pantas.

Di situs web penyelenggara kontes, gambar promo untuk Anchilee Scott-Kemmis menunjukkan ratu kecantikan itu berpakaian merah, mengenakan mahkota, dan berpose sambil memegang bendera nasional, yang tampak seperti gambar digital. Garis-garis merah, putih dan biru yang menyerupai warna bendera negara itu muncul di bawah kakinya dan dicat di latar belakang dengan grafis lanskap kota Thailand.


Gambar itu dirilis secara online dalam kampanye promosi sebelum Anchilee berkompetisi dalam kontes Miss Universe ke-70 di Israel pada 12 Desember mendatang. Sonthiya mengatakan dia ingin MPB menyelidiki dugaan penyalahgunaan bendera agar tidak menjadi contoh buruk bagi kaum muda, mengingat Anchilee memiliki banyak pengikut di media sosial.

Dia mengatakan jika Miss Universe Thailand mungkin tidak menyadari bahwa berdiri di atas bendera nasional adalah suatu hal yang tidak pantas. Dia penasaran untuk mengetahui apakah kontes tersebut telah mendapatkan izin sebelumnya dari Kantor PM dalam menggunakan gambar bendera untuk gambar tersebut.

Sementara itu, Decha Kittiwitthayanan, kepala jaringan pengacara Thanai Klai Took, mengatakan pelanggaran terhadap bendera nasional dapat diancam hukuman penjara maksimal dua tahun, denda hingga 40.000 baht atau keduanya. Namun menurutnya, Anchilee kemungkinan tidak akan dimintai pertanggungjawaban pidana karena dia tampaknya tidak memiliki niat buruk.

Hal serupa juga dikemukakan oleh Sonthiya. Dia bersikeras dia tidak akan mencari hukuman penjara namun hanya akan mengambil tindakan untuk melindungi prestise bendera nasional.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru