Ahli Waris Bibi Andriansyah Ditetapkan Pengadilan, Ayah Vanessa Angel Pilih Cabut Permohonan
WowKeren/Fernando
Selebriti

Pengadilan Agama Jakarta Barat menetapkan ahli waris Bibi Andriansyah pada Selasa (30/11). Namun ahli waris Vanessa Angel belum ditetapkan karena Doddy Sudrajat mencabut permohonannya, mengapa?

WowKeren - Sidang hak asuh Gala dan ahli waris dari Febri Ardiansyah alias Bibi digelar pada Selasa (30/11) di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Ayah Bibi, H. Faisal, memutuskan untuk mencabut permohonan hak asuh Gala karena mendapat penolakan dari ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat.

Bukan menyerah, Faisal rupanya mencabut permohonan untuk mengajukan gugatan atas hak asuh Gala dalam waktu dekat apabila tidak tercapai kesepakatan antara pihaknya dan ayah Vanessa. Di sisi lain, PA Jakarta Barat telah menetapkan ahli waris Bibi Andriansyah.

"Jadi yang perwalian anak udah clear ya. Sekarang yang penetapan ahli waris dari Febri," ujar Kris selaku pengacara H. Faisal saat ditemui WowKeren usai sidang. "Sebetulnya permohonan diajukan oleh tiga pihak, Pak Haji Faisal, Ibu Dewi, istri Pak Faisal dan Pak Doddy."

Ayah Vanessa Angel yang hadir dalam persidangan rupanya menyatakan tidak ikut serta dalam permohonan ahli waris Bibi Andriansyah. Oleh sebab itu, pengadilan sudah menetapkan apabila ahli waris Bibi Andriansyah adalah ayah, ibu, serta sang putra, Gala.


"Tadi Pak Doddy juga hadir. Dia menyatakan tidak ikut serta di permohonan 483 (ahli waris). Dan beliau tadi bilang mencabut permohonan dari perkara di sini," jelas Kris. "Oleh karena itu, untuk penetapan ahli waris khusus mengenai penetapan waris dari Bibi."

"Tadi sidang sudah dijalankan, sudah disampaikan pembacaan permohonan, sudah disampaikan klarifikasi, sudah disampaikan bukti-bukti. Sudah disampaikan saksi-saksi," lanjut Kris. "Majelis hakim sudah menetapkan bahwa ahli waris dari Bibi adalah Pak Haji Faisal, Bu Haji dan Gala. Yang ditetapkan dalam ahli waris Bibi. Itu aja agenda sidang hari ini."

Lebih lanjut, penetapan ahli waris hanya untuk pihak Bibi Andriansyah lantaran Doddy Sudrajat telah mencabut permohonannya. Sedangkan pihak Bibi masih melanjutkan penetapan ahli waris agar sah di mata hukum.

"Pak Doddy tadi mencabut, oleh karena itu yang ada hubungannya dengan Vanessa itu kewajibannya dari beliau, dari Vanessa," tutup Kriss. "Pak doddy karena udah mencabut jadi tidak ada hubungannya dengan Vanessa lagi, hanya penetapan dari Febri Andriansyah."

Namun alasan Doddy Sudrajat mencabut laporannya tidak diketahui. Pihak Bibi Andriansyah pun tidak berkomunikasi dengan Doddy meski hadir di sidang yang sama.

(wk/nere)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait