Pria Ini Akali Program Pemerintah, Pakai Uang Bantuan COVID-19 Untuk Beli Lamborghini Hingga Rolex
Dunia

Uang itu sebagian besar digunakan untuk bersenang-senang. Ia membelanjakannya untuk membeli barang-barang mewah seperti Lamborghini, Ford F-350, dan jam tangan Rolex.

WowKeren - Seorang pria asal Houston telah dijatuhi hukuman penjara selama 9 tahun 2 bulan pada Senin (29/11) karena terbukti telah melakukan penipuan. Ia telah melakukan perbuatan curang untuk memperoleh uang lebih dari 1,6 juta dolar melalui Program Perlindungan Gaji (PPP) pandemi virus corona pemerintah AS.

Departemen Kehakiman mengumumkan bahwa Lee Price III dijatuhi hukuman setelah mengaku bersalah pada September atas penipuan yang melibatkan internet atau wire fraud dan pencucian uang. Atas tindakannya itu, ia berhasil mengumpulkan sebanyak 1,6 juta dolar.

Uang itu sebagian besar ia gunakan untuk bersenang-senang. Ia membelanjakannya untuk membeli barang-barang mewah seperti Lamborghini, Ford F-350, dan jam tangan Rolex. Dia juga menghabiskan 2.000 dolar di antaranya untuk bersenang-senang di klub tari telanjang, 700 dolar di toko minuman keras, serta melunasi pinjaman di properti perumahan.


Departemen Kehakiman berhasil menyita 700.000 dolar darinya. Menurut para pejabat, Price mendapatkan dana itu dengan cara tidak benar. Ia sengaja menyerahkan data jumlah karyawan dan biaya gaji di setiap aplikasi pinjaman PPP-nya secara salah, serta catatan pajak palsu dan materi lainnya.

Tak cukup sampai di situ, demi meraup keuntungan Price bahkan menggunakan nama orang yang sudah meninggal sebelum permohonan itu diajukan. Menurut pengaduan, Price salah mengartikan informasi untuk tiga bisnis yang berbeda.

Dia mengatakan bahwa salah satu bisnis kecilnya, Price Enterprises, memiliki 50 karyawan dan gaji bulanan rata-rata 375.000 dolar. Padahal kenyataannya, bisnis itu tidak memiliki karyawan atau gaji.

Pada bulan Mei, Jaksa Agung AS Merrick Garland membentuk Gugus Tugas Penegakan Penipuan COVID-19 untuk memerangi praktik-praktik semacam ini. Lebih dari 150 orang telah diadili karena telah melakukan penipuan untuk memperoleh dana PPP di lebih dari 95 kasus kriminal.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait