Tanggapan Panitia Reuni 212 Usai Yayasan Az Zikra Tak Mau Masjidnya Jadi Tempat Acara
Nasional

Rencana Persaudaraan Alumni (PA) 212 untuk menggelar reuni di Masjid Az Zikra, Kabupaten Bogor, Jawa Barat harus batal lantaran pihak yayasan Az Zikra menolak masjidnya dijadikan tempat acara.

WowKeren - Reuni 212 yang rencananya akan digelar pada Kamis (2/12) besok kembali mendapat hambatan. Rencana Persaudaraan Alumni (PA) 212 untuk menggelar reuni di Masjid Az Zikra, Kabupaten Bogor, Jawa Barat harus batal lantaran pihak yayasan Az Zikra menolak masjidnya dijadikan tempat acara.

Yayasan Az Zikra menjelaskan bahwa pihaknya masih berduka atas meninggalnya putra mendiang Ustaz Arifin Ilham, Ameer Azzikra, pada Senin (29/11) lalu. "Untuk sementara waktu Majelis Az Zikra tidak menerima kegiatan apa pun," tutur Ketua Yayasan Az Zikra H Khotib Kholil dalam keterangan tertulis, Rabu (1/12).

Keputusan tersebut juga didasarkan pada hasil musyawarah bersama antara Dewan Syariah, Dewan Pembina dan Dewan Pengawas Yayasan Az Zikra. "Atas hal itu, maka diputuskan untuk sementara waktu Majelis Az Zikra tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan oleh pihak eksternal," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Slamet Ma'arif selaku Steering Committee Reuni 212 menjelaskan bahwa panitia saat ini sedang berunding. Pihak panitia disebut tengah mencari tempat untuk alternatif lain lokasi Reuni 212.

"Panitia sedang mencari (alternatif lain)," tutur Slamet kepada detikcom.


Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Panitia Reuni 212, Eka Jaya. Menurutnya, pihak panitia kini tengah melakukan pembahasan terkait lokasi Reuni 212.

"Saat ini sedang dibahas," tutur Eka Jaya dalam pesan singkat, dilansir dari Suara.com.

Eka Jaya sendiri masih belum bisa memberikan kepastian terkait lokasi acara Reuni 212. Namun keputusan terkait acara akbar tersebut akan disampaikan pada hari ini.

"Insya Allah (hari ini)," pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Bogor juga menolak untuk menurunkan izin acara Reuni 212 di Masjid Az Zikra. Kapolres Bogor, AKBP Harun, menyebut bahwa pihaknya tidak bisa menurunkan izin untuk Reuni 212 karena Kabupaten Bogor masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

"Kabupaten Bogor masih Level 3, belum mengizinkan untuk kegiatan berkumpul dengan jumlah besar," tegas Harun pada Selasa (30/11).

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait