Penahanan Bripda Randy Diragukan Warganet, Polisi Tegaskan Profesional dan Bukan Formalitas
Unsplash
Nasional

Bripda Randy telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus aborsi Novia, bahkan ia juga telah ditahan. Akan tetapi, para warganet masih meragukan penahanan Randy.

WowKeren - Belakangan ini, publik menyoroti kasus bunuh diri salah seorang mahasiswi yang diketahui identitasnya sebagai Novia Widyasari. Kasus bunuh diri Novia ini turut menyeret nama mantan kekasihnya yang diketahui merupakan anggota polisi yakni Bripda Randy Bagus.

Pihak kepolisian pun telah menetapkan Bripda Randy sebagai tersangka kasus aborsi kandungan mendiang Novia. Seperti yang diketahui, Bripda Randy diduga meminta Novia untuk melakukan aborsi terhadap kandungannya.

Kini, Randy juga telah mendekam di balik jeruji, dan pihak kepolisian menyatakan akan terus mendalami kasus tersebut. Akan tetapi, menanggapi foto penahanan Randy di balik jeruji itu diragukan oleh para warganet.

Warganet menilai bahwa penahanan Randy itu hanya sebagai formalitas saja. Keraguan warganet ini bermula dari foto gembok yang digantung di jeruji sel tempat Randy ditahan. Mereka merasa heran lantaran tangan Randy masih diikat, padahal sudah berada di dalam sel.

Hal ini lantas dinilai ganjal, bahkan ada warganet yang menuding foto dokumentasi penahanan Randy itu hanya sebatas formalitas belaka. Menanggapi keraguan warganet, polisi lantas membantah hal tersebut.


Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa foto Randy yang menunjukkan tengah ditahan di balik jeruji besi itu bukan lah formalitas semata. Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian tegas dan profesional dalam menangani kasus yang menjerat Randy.

"Tidak ada formalitas-formalitas, proses tegas dan Komisi Kode Etik Polri (untuk pemecatan)," tegas Dedi saat dimintai konfirmasi, Senin (6/12).

Di sisi lain, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan bahwa Randy ditahan di sel Polda Jatim. "RB dijerat dengan pidana umum dan kode etik, pasti (Randy ditahan)," tegas Ramadhan.

Sementara itu, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan terus mengawasi penerapan hukum terhadap Randy sampai persidangan etik. "Propam Polri hanya melakukan quality assurance, quality control, bagaimana penerapan peraturan perundang-undangan yang berlaku dari sisi propam kaitannya dengan sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri)," jelas Dedi.

Dedi lantas kembali menegaskan bahwa Polri akan memantau penanganan kasus Randy sampai benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga menekankan akan mengawasi proses hukum yang kini tengah berjalan di Dirkrimum Polda Jatim.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait