Sebelumnya, Densus 88 telah berhasil meringkus Farid Okbah Cs dan menetapkan mereka sebagai tersangka dugaan tindak pidana terorisme. Farid Okbah CS disebut merupakan bagian dari JI.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Rabu, 08 Desember 2021 - 13:25 WIB
WowKeren - Kabar baru mengenai perkembangan kasus dugaan terorisme yang turut menyeret nama Ustaz Farid Okbah, kini telah ditahan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Dalam penahanan ini, Farid ditahan bersama tersangka lainnya yakni Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al Hamad.
Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan selaku Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri mengatakan bahwa ketiganya telah ditahan sejak Selasa (7/12) malam. "Sudah ditahan sejak tadi malam," tutur Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (8/12).
Lebih lanjut, Ramadhan menerangkan bahwa ketiganya kini akan ditahan hingga 120 hari ke depan di rumah tahanan (rutan) milik Densus 88. Seperti yang diketahui sebelumnya, Densus 88 menangkap tiga tersangka terduga teroris Jamaah Islamiyah (JI) Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad di kawasan Pondok Melati, Bekasi, pada 16 November lalu.
Zain An-Najah diketahui merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf ( LAZ BM ABA). Sementara Farid Okbah adalah anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA.
Selain sebagai Ketua Dewan LAZ BM ABA, Zain juga merupakan anggota Fatwa Komisi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang kini status kepengurusannya telah dinonaktifkan. Sedangkan Farid Okbah, dikenal sebagai pendiri Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI). Sementara Anung Al Hamad diketahui pendiri "Perisai" yakni suatu badan yang memberikan bantuan hukum bagi anggota JI yang tertangkap Densus 88 Polri.
Sebagai pengingat, adapun kronologi singkat mengenai penangkapan ketiganya adalah ditangkap secara terpisah di tempat yang berbeda. Ahmad Zain An-Najah, ditangkap di Jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi, sekitar pukul 04.39 WIB pada 16 November 2021.
Kemudian, Ustaz Farid Okbah ditangkap di Jalan Yanatera, Jatimelati, Kota Bekasi, Jawa Barat, di hari yang sama, sekitar pukul 04.43 WIB. Masih di hari yang sama, Ustaz Anung Al Hamad berhasil diringkus di Jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi, sekitar pukul 05.49 WIB.
(wk/tiar)