Tuntut SK UMP Direvisi, KSPI Ancam Lakukan Mogok Buruh Nasional Jika Tak Dikabulkan
pixabay.com/Ilustrasi
Nasional

Massa buruh kembali turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa mengenai keputusan penetapan UMP. Presiden KSPI bahkan mengancam akan melakukan mogok buruh nasional.

WowKeren - Hingga saat ini, buruh diketahui masih menuntut agar pemerintah bisa merevisi keputusan mengenai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP). Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal bahkan mengancam akan melakukan mogok buruh nasional.

Meski demikian, Said Iqbal mengatakan rencana mogok buruh nasional itu tidak akan terlaksana apabila gubernur seluruh Indonesia merevisi Surat Keputusan (SK) tentang UMP. "Pertama meminta seluruh gubernur di Indonesia merevisi SK upah minimum, baik UMP maupun UMK karena bertentangan dengan keputusan MK amar putusan nomor 7," tutur Said Iqbal dalam keterangan pers di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (8/12).

Said Iqbal menerangkan bahwa massa buruh dari berbagai federasi dan serikat menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Jakpus pada Rabu (8/12) hari ini, meminta agar pemerintah pusat mencabut PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Ia lantas menyinggung mengenai amar putusan MK nomor 7 tersebut. "Kami meminta pemerintah pusat tunduk kepada keputusan MK cabut PP Nomor 36," tegasnya.


Kemudian, Said Iqbal menyampaikan tuntutan buruh selanjutnya yakni meminta pemerintah tunduk kepada putusan MK dan penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang inkonstitusional. "Dengan demikian, kami meminta semua peraturan turunan dari UU Cipta Kerja dan isi pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja tidak boleh diterapkan," lanjut Said Iqbal.

Lebih lanjut, Said Iqbal mengatakan bahwa apabila tuntutan tidak dipenuhi, maka buruh akan terus menggelar aksi dengan eskalasi massa yang lebih tinggi. Selain itu, ia menekankan gerakan mogok nasional akan menjadi pilihan yang bakal diterapkan.

"Tapi kalau kembali dilakukan dengan cara tidak melibatkan partisipasi publik, maka sudah dipastikan gerakan mogok nasional menjadi pilihan," papar Said Iqbal. "Sekarang ini mogok nasional setop produksi yang direncanakan diikuti 2 juta buruh lebih dari 100 pabrik berhenti produksi. Di seluruh 34 provinsi, di wilayah NKRI ini belum dalam waktu dekat dilaksanakan."

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru