Novel Baswedan Berharap Bisa Kembali ke KPK, Ini Kata Polri
Instagram/novelbaswedanofficial
Nasional

Menurut Novel Baswedan, ia dan rekan-rekannya yang telah bersedia menjadi ASN Polri memiliki semangat dan kompetensi luar biasa dalam memberantasn korupsi.

WowKeren - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah menerima tawaran untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Novel sendiri rupanya masih ingin kembali ke KPK bersama rekan-rekannya yang turut tak lolos TWK dan kini bersedia menjadi ASN Polri.

Kekinian, pihak Mabes Polri menanggapi keinginan Novel tersebut. Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Novel sebagai manusia wajar memiliki cita-cita dan harapan.

"Saya rasa kita sebagai manusia ketika orang punya cita-cita, punya harapan, ya bukan sesuatu yang melanggar," kata Rusdi pada Rabu (8/12).

Rusdi sendiri berharap agar 44 mantan pegawai KPK yang telah bersedia untuk menjadi ASN Polri bisa mengemban tugas dengan baik. "Yang terpenting dari Polri adalah bagaimana hal-hal yang telah dipersiapkan oleh Polri itu ditanggapi dari 44 eks pegawai KPK," paparnya.


Sebelumnya, Novel menyampaikan keinginannya untuk kembali memberantas korupsi di KPK. Menurut Novel, ia dan rekan-rekannya yang telah bersedia menjadi ASN Polri memiliki semangat dan kompetensi luar biasa dalam memberantasn korupsi.

"Saya yakin ketika sekarang pegawai KPK adalah ASN, tentunya dengan memilih menjadi ASN Polri, pada dasarnya suatu saat saya berkeinginan kawan-kawan yang punya semangat dan kompetensi keahlian yang benar-benar luar biasa, serta memiliki integritas yang tinggi yang selama ini telah ditunjukkan, pada saat tertentu bisa kembali ke KPK," tutur Novel pada Selasa (7/12).

Lebih lanjut, Novel menjelaskan bahwa kembali ke KPK melalui institusi Polri memungkinkan lantaran pegawai kedua lenbaga tersebut sama-sama berstatus ASN. Namun Novel mengatakan bahwa para mantan pegawai hanya bisa kembali ke KPK apabila lembaga anti-rasuah itu dipimpin oleh orang-orang yang serius dalam melakukan tugas-tugas pemberantasan korupsi.

"Bukan justru menutupi perkara atau pelaku bermasalah," kata Novel. "Saya kira saat itu akan kami tunggu, kita berkeinginan saat itu tidak terlalu lama."

Di sisi lain, para mantan pegawai KPK yang bersedia menjadi ASN Polri wajib mengikuti uji kompetensi. Adapun uji kompetensi tersebut bertujuan untuk memetakan kemampuan yang dimiliki para mantan pegawai KPK tersebut.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait