Pembatalan PPKM Level 3 Nataru Dikhawatirkan Bikin Masyarakat Bingung Hingga Timbulkan Kerumunan
Instagram/dalops_dishubdkijakarta
Nasional

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Alifudin, mewanti-wanti agar Indonesia jangan sampai kecolongan di tahun 2022 dan mengalami lonjakan kasus COVID-19.

WowKeren - Rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serentak di periode Natal 2021 dan Tahun 2022 (Nataru) akhirnya dibatalkan. Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Alifudin, lantas mengkhawatirkan hal ini dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat.

"Padahal pemerintah sudah mengumumkan kebijakan PPKM level 3 jauh-jauh hari sebelumnya, sehingga masyarakat dan sejumlah instansi seperti perkantoran dan sekolah sudah bersiap juga dengan kebijakan tersebut agar sejalan dengan PPKM Level 3 Nataru," tutur Alifudin dalam keterangannya, Rabu (8/12). "Kami khawatir masyarakat bingung dan lebih memilih tidak aware terhadap kebijakan pembatasan, dan nantinya akan terjadinya kerumunan yang berskala besar."

Alifudin mewanti-wanti agar Indonesia jangan sampai kecolongan di tahun 2022 dan mengalami lonjakan kasus COVID-19. Menurut Alifudin, hal terburuk yang bisa terjadi adalah masyarakat mengabaikan peraturan yang ditentukan.

"Seharusnya pemerintah membuat kebijakan berdasarkan data dan melibatkan pakar kesehatan serta epidemiolog sehingga kebijakan yang diterapkan dapat dipertanggungjawabkan," katanya. "Kalau masyarakat abai atas kebijakan ini, maka yang repot semua, dalam mengambil kebijakan apakah sudah melibatkan ahli?"


Sementara itu, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menilai pembatalan PPKM Level 3 ini sebagai sebuah kemunduran. Hermawan mengingatkan bahwa jumlah kasus kematian akibat COVID-19 yang saat ini relatif rendah bisa kembali melonjak jika PPKM saat Nataru tidak diperketat.

"Jadi kalau PPKM Level 3 dibatalkan, dalam rentang 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 itu sangat berisiko sekali, dan itu langkah mundur pemerintah. Waktu wacana awal itu kan belum ada varian Omicron, ini sekarang Omicron sudah menyebar seharusnya pemerintah semakin memperketat," kata Hermawan kepada CNN Indonesia pada Selasa (7/12).

Lebih lanjut, Hermawan mengakui bahwa sejauh ini Varian Omicron dinilai tidak memperparah gejala klinis sehingga diharap tidak sampai menyebabkan kematian. Namun Hermawan juga mengingatkan bahwa banyak kasus Varian Omicron di luar negeri yang menimpa kelompok usia muda dan produktif.

Karena itu, ia khawatir jika masih ada potensi keparahan gejala pada kelompok lansia hingga berujung kepada kematian. Terlebih jika vaksinasi COVID-19 di kalangan lansia Indonesia masih kurang.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru