MPR Tepis Alasan Sri Mulyani Potong Anggaran demi Tangani COVID-19, Ini Alasannya
Instagram
Nasional

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengklarifikasi tudingan MPR RI soal pemotongan anggaran yang disebut akibat COVID-19. Namun MPR membantah klarifikasi tersebut.

WowKeren - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didesak mundur oleh Pimpinan MPR RI. Sri Mulyani dituding tidak etis dalam bekerja lantaran berkali-kali mangkir dari penjadwalan rapat, hingga dipermasalahkan karena melakukan pemotongan anggaran.

Sri Mulyani telah menyampaikan klarifikasinya, termasuk alasan melakukan refocusing anggaran demi penanganan pandemi COVID-19. Meski demikian, Ketua Badan Penganggaran MPR, Mohammad Idris Laena, menegaskan bahwa pemotongan yang dipermasalahkan pihaknya terjadi sebelum pandemi.

Karena itulah, MPR meyakini pemotongan anggaran tidak terkait dengan refocusing imbas pandemi COVID-19. Sebab pada tahun 2018, MPR mendapatkan anggaran sampai Rp1 triliun, lalu semakin turun di tahun-tahun berikutnya hingga kini hanya mendapat Rp660 miliar.

"MPR RI mencatat bahwa anggaran MPR RI telah mengalami pemotongan yang sistematis sejak tahun anggaran 2019 serta 2020 (sebelum COVID-19 terjadi), dan berlanjut pada tahun anggaran 2021 serta 2022," tutur Idris, Kamis (2/12). "Sehingga anggaran yang pada tahun 2018 sebesar Rp1 triliun lebih, dipotong hingga hanya kurang lebih Rp660 miliar."


Oleh karenanya, Idris menampik klarifikasi Sri Mulyani soal pemotongan anggaran akibat COVID-19. "Terkait dengan pemotongan anggaran yang dialami oleh MPR RI. Dalam pandangan MPR RI, sama sekali tidak ada kaitannya dengan refocusing akibat COVID-19," jelas Idris.

Idris pun meminta Kemenkeu untuk tidak memotong anggaran MPR lagi. Pasalnya pemotongan anggaran lebih lanjut bisa berpotensi menurunkan peran MPR sebagai lembaga tinggi negara.

"Atas kebijakan tersebut, maka muncul kesan bahwa pemotongan anggaran MPR RI sebagai upaya untuk mendegradasi peran MPR RI sebagai lembaga tinggi negara," ujar Ketua Fraksi Partai Golkar MPR tersebut. Pasalnya dana tersebut dipakai untuk sejumlah tugas utama MPR sebagai lembaga tinggi negara.

"MPR RI sebagai salah satu lembaga tinggi negara, yang diatur oleh Konstitusi dengan tujuan utama menjaga kedaulatan rakyat yang diatur dalam tugas pokok dan fungsinya sebagai pembentuk konstitusi," terang Idris. "Maka seyogyanya tidak dikebiri dengan memotong anggarannya secara signifikan."

Selain klarifikasi dari pihak Sri Mulyani, Istana juga turut menanggapi desakan agar Presiden Joko Widodo mencopot sang bendahara negara. Namun Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan bahwa pemilihan dan penggantian menteri merupakan hak prerogatif Jokowi.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru