Novel Baswedan dan 43 rekan mantan pegawai KPK akan dilantik menjadi ASN Polri pada Kamis (9/12) hari ini. Setelahnya mereka akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin Bandung.
- Elvariza Opita
- Kamis, 09 Desember 2021 - 14:35 WIB
WowKeren - Polri akan melantik 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup instansinya pada Kamis (9/12) hari ini. Menariknya, pelantikan tepat digelar saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
Salah satu yang akan dilantik adalah mantan penyidik senior Novel Baswedan yang hadir di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis siang. Pada kesempatan itu, Novel menegaskan dirinya sudah siap untuk mengikuti seluruh proses pelantikan untuk menjadi ASN Polri.
"Saya alhamdulillah sudah ke sini untuk persiapan mengikuti pelantikan ASN Polri," terang Novel. Novel pun kembali mengungkap harapannya agar bisa memberi manfaat bagi Polri dan Indonesia dalam pemberantasan praktik korupsi.
"Pada dasarnya saya yakin kami diharapkan bisa melakukan tugas-tugas dalam pemberantasan korupsi bidang pencegahan," jelas Novel. "Tapi polanya dan segala macam nanti kita bicarakan lebih lanjut ya."
Di sisi lain, terungkap bahwa pengangkatan dan pengambilan sumpah mantan pegawai KPK ini untuk menjadi ASN Polri digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri. Yang menyelenggarakan adalah Asisten SDM Polri.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyatakan bahwa selepas dilantik, ke-44 ASN Polri itu akan dikirimkan untuk mengikuti pendidikan di Pusdikmin Bandung. "Lengkap 44 orang (dilantik), selanjutnya akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin Bandung," tutur Dedi, dikutip dari jabarekspres.com.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman juga menyambut baik agenda pelantikan ke-44 mantan pegawai KPK sebagai ASN Polri tersebut. Bukan hanya mengapresiasi langkah Polri yang segera merekrut para pejuang pemberantasan korupsi, MAKI juga mengirimkan surat permohonan agar Ketua KPK Firli Bahuri berkenan hadir dalam pelantikan tersebut.
Surat permohonan kehadiran Firli Bahuri tersebut disampaikan melalui surat elektronik ke situs pengaduan masyarakat (Dumas) KPK. "Juga diberikan kepada Jubir KPK, akun Dumas KPK," ungkap Boyamin, Rabu (8/12).
Boyamin menilai kehadiran Firli bisa menjadi proses islah dan perdamaian antara pihak-pihak terkait. Apalagi karena ke depannya mereka akan bekerja sama untuk memberantas aksi korupsi di Indonesia.
(wk/elva)