Vaksinasi COVID-19 Anak 6-11 Tahun Bisa Dimulai 24 Desember, Tapi Harus Penuhi Syarat Ini
AFP/Patrick T. Fallon
Nasional

Melalui Inmendagri 66/2021, pemerintah memberi lampu hijau untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19 terhadap anak-anak usia 6-11 tahun. Namun ada syarat yang harus dipenuhi sebelum program dimulai.

WowKeren - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah memberikan izinnya untuk penggunaan vaksin COVID-19 dari Tiongkok, Sinovac, untuk disuntikkan kepada anak-anak usia 6-11 tahun. Kendati demikian, pemerintah belum memberi kepastian kapan vaksinasi terhadap anak-anak bisa dimulai.

Namun kini pemerintah telah menetapkan bahwa vaksinasi terhadap anak-anak bisa dilakukan mulai 24 Desember 2021. Hal ini tertuang di Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 yang turut mencakup peraturan pengendalian COVID-19 selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kendati demikian, terdapat persyaratan penting yang harus dipenuhi sebelum vaksinasi anak-anak dimulai. Salah satunya adalah soal cakupan vaksinasi COVID-19 untuk kelompok usia lain seperti lanjut usia di atas 60 tahun.

"Memulai vaksinasi anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan 11 (sebelas) tahun dengan ketentuan telah mencapai target minimal 70 persen (tujuh puluh persen) dosis pertama total sasaran," ujar Mendagri Tito Karnavian dalam instruksinya yang diteken pada Kamis (9/12). "Dan target minimal 60 persen (enam puluh persen) dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku."


Pemerintah pun mengimbau agar vaksinasi untuk lansia lebih digencarkan sebelum memulai program yang sama kepada anak-anak usia 6-11 tahun. "Melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi di wilayah masing-masing, untuk dosis pertama mencapai target 70% (tujuh puluh persen) dan dosis kedua mencapai target 48,57% (empat puluh delapan koma lima puluh tujuh persen) dari total sasaran, terutama vaksinasi bagi lansia sampai akhir bulan Desember 2021," tutur Inmendagri 66/2021, dikutip pada Jumat (10/12).

Sebelumnya, BPOM sudah menurunkan izin untuk penggunaan vaksin Sinovac terhadap anak-anak usia 6-11 tahun. "Profil keamanan pada anak usia 6-11 tahun sebesar 11%, sebanding dengan profil keamanan pada usia 12-17 tahun yang sudah disetujui sebesar 14%," ujar BPOM lewat laman resminya.

Menurut BPOM, hasil pengamatan uji antibodi netralisasi 28 hari setelah vaksinasi dosis kedua terhadap anak usia 6-11 tahun mendekati 100 persen. Sedangkan nilai titer antibodi pada anak-anak malah lebih tinggi daripada pada orang dewasa.

"Berdasarkan pertimbangan tersebut, Badan POM memutuskan bahwa permohonan penambahan indikasi Vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun dengan pemberian 2 dosis (600 SU atau 0,5mL/dosis) dalam interval pemberian 4 minggu, dapat diterima," kata BPOM. " Dengan persetujuan ini, maka Vaksin Sinovac merupakan vaksin pertama yang disetujui di Indonesia untuk anak usia 6-11 tahun."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait