P2TP2A Kabupaten Garut mengungkap korban pemerkosaan oleh HW sebenarnya ada 21 orang. Sedangkan LPSK menyatakan bayi korban rudapaksa itu diakui sebagai anak yatim piatu untuk meminta bantuan.
- Elvariza Opita
- Jumat, 10 Desember 2021 - 15:32 WIB
WowKeren - Bejatnya aksi Herry Wirawan alias HW (36), seorang oknum guru di pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat benar-benar membuat pilu masyarakat. Seperti diketahui, HW dengan tega memperkosa 12 santriwatinya.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebelumnya mengungkap bahwa HW juga diduga menggunakan dana bantuan pemerintah untuk kepentingan pribadinya. Kini terungkap pula bahwa HW menggunakan bayi-bayi yang dilahirkan para korban rudapaksa untuk dieksploitasi demi motif ekonomi.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap bayi-bayi malang itu diakui sebagai anak yatim piatu demi mendapatkan belas kasihan sejumlah pihak. HW juga disebut mengambil dana Program Indonesia Pintar (PIP) milik para korban.
"Dana Program Indonesia Pintar untuk para korban juga diambil pelaku. Salah satu saksi memberikan keterangan bahwa ponpes mendapatkan dana BOS yang penggunaannya tidak jelas," kata Wakil Ketua LPSK, Livia Istania DF Iskandar, dalam keterangan tertulis pada Kamis (9/12).
Bahkan HW juga tega menyuruh para korban untuk bekerja sebagai kuli bangunan. "Serta para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru," imbuh Livia, dikutip dari Kompas.com, Jumat (10/12).
Karena itulah LPSK mendorong Polda Jawa Barat untuk mendalami juga setiap dugaan yang baru terungkap ini. Sedangkan menurut Tribun Jabar, saat ini para korban rudapaksa HW tengah menjalani trauma healing di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut.
Sementara itu, bayi-bayi yang dilahirkan dibawa oleh orang tua korban. "Bayinya semuanya sudah ada di ibu korban masing-masing," tutur Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari.
Diah juga mengungkap sebuah fakta mengejutkan lain mengenai kasus rudapaksa ini. Sebab menurutnya korban tindak asusila nan bejat HW sebenarnya berjumlah 21 orang alih-alih 12 seperti yang disampaikan di dakwaan jaksa.
"Mereka rata-rata dipergauli itu umur 13-an, semuanya sebenarnya ada 21 korban," jelas Diah di Garut, Jumat (10/12). Diah menyebut pihaknya sudah menawarkan untuk membantu merawat bayi yang dilahirkan.
"Namanya cucu darah daging mereka, akhirnya mereka merawat, walaupun saya menawarkan. Kalau yang tidak sanggup saya siap gitu ya membantu, tapi mereka akhirnya merawat cucu mereka," ungkap Diah, merujuk pada kondisi keluarga korban yang rata-rata berasal dari kelompok tidak mampu.
Diah mengungkap para korban selama ini didoktrin bahwa HW merupakan pelindung mereka dan seluruh perbuatannya adalah benar. "Saat mereka keluar dari lingkungan itu, mereka merasa selama ini mereka aman dan perbuatan pelaku itu mereka merasa benar," pungkas Diah.
(wk/elva)