Ciptakan Ruang Aman, Mendikbudristek Nadiem Targetkan Seluruh Kampus Miliki Satgas PPKS Pada 2022
Nasional

Seiring dengan Permendikbudristek PPKS, Nadiem meminta agar seluruh kampus di Indonesia bisa membentuk Satgas PPKS. Nadiem bahkan memberikan target di 2022.

WowKeren - Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah menerbitkan sebuah Peraturan mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Adapun aturan yang dimaksud adalah Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Dalam aturan tersebut, Nadiem juga menargetkan agar seluruh kampus di Indonesia telah memiliki Satuan Tugas (Satgas) PPKS di tahun 2022. Hal ini perlu dilakukan dalam upaya menciptakan ruang aman bersama di dalam kampus.

"Saat ini kampus di Indonesia mempersiapkan pembentukan Satgas PPKS dengan target tahun depan semua kampus memiliki Satgas," tutur Nadiem dalam sebuah webinar, Jumat (10/12). "Mari kita bergerak bersama untuk menciptakan ruang aman bersama di dalam kampus, mewujudkan kampus yang merdeka dari kekerasan seksual."

Lebih lanjut, Nadiem menuturkan bahwa efek dari kekerasan terhadap perempuan berlangsung permanen. Menurutnya, banyak korban yang mengalami trauma berkepanjangan imbas kekerasan seksual yang diterimanya. Hal ini tentu saja dapat mengancam masa depan seseorang tersebut.


Menurut Nadiem, tindak kekerasan seksual terhadap perempuan itu patut disayangkan, mengingat perempuan menempati posisi sentral dalam membentuk peradaban. Ia lantas menyinggung banyak tokoh perjuangan yang sosoknya merupakan seorang perempuan.

"Perempuan punya peran penting dalam pembangunan bangsa dan negara, Indonesia memiliki banyak tokoh perempuan pejuang kemerdekaan dan pejuang pendidikan," ujar Nadiem.

Berdasarkan catatan yang dimilikinya, Nadiem mengungkapkan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan mengalami tren kenaikan selama pandemi COVID-19 berlangsung. Sepanjang Januari hingga Juli 2021, diketahui angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan mencapai 2.500 kasus. Angka ini disebut melampaui catatan di tahun 2020 yakni 2.400 kasus.

Nadiem lantas menerangkan bahwa terjadinya kekerasan seksual terhadap perempuan itu lantaran dipengaruhi oleh krisis pandemi COVID-19. "Dan ini belum ada apa-apanya, ini baru fenomena gunung es, jumlah yang tidak dilaporkan berlipat ganda juga," beber Nadiem.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait