Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), ada 37 kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan Pondok Pesantren yang tercatat pada periode 2018 hingga 2019.
- Bertilia Puteri
- Sabtu, 11 Desember 2021 - 17:57 WIB
WowKeren - Baru-baru ini, Indonesia dihebohkan oleh kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang guru Pondok Pesantren terhadap belasan santri. Para korban bahkan ada yang sampai hamil dan melahirkan.
Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), ada 37 kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan Pondok Pesantren yang tercatat pada periode 2018 hingga 2019. Sebagian besar kasus tersebut merupakan kasus kekerasan seksual.
"Dari hasil pendataan, 37 kasus kekerasan terhadap anak di Pondok Pesantren sempat menjadi perhatian nasional," tutur Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, kepada CNN Indonesia pada Sabtu (11/12). "Dari 37 kasus, 67 persen didominasi kekerasan seksual."
Lebih lanjut, Nahar juga mengungkapkan bahwa kasus serupa juga terjadi di lingkungan sekolah. Berdasarkan data Sistem Informasi Online (SIMPONI) Kementerian PPPA, tercatat ada lebih dari 500 kasus per tahun pada periode 2020 hinga 2021.
"Untuk kejadian di tempat diklat tahun 2020 sebanyak 36 kasus, dan tahun 2021 sebanyak 62 kasus," ujar Nahar.
Meski demikian, Nahar menegaskan bahwa data tersebut masih belum merepresentasikan jumlah kasus keseluruhan yang terjadi di lapangan. Ia meyakini masih ada banyak kasus yang belum terungkap hingga saat ini.
"Kasus terakhir yang sedang viral, ada 13 anak Ponpes mengalami kekerasan seksual. Dan delapan di antaranya hamil dan melahirkan sembilan anak," paparnya.
Sementara itu, Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengimbau orangtua untuk turut berperan dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan di lembaga pendidikan. Menurutnya, pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lembaga pendidikan harus melibatkan seluruh pihak, termasuk orangtua sendiri.
"Pengawasan harus dilakukan sangat ketat dengan melibatkan orangtua," tutur Bintang dalam siaran pers pada Sabtu (11/12). "Jangan hanya menyerahkan pengawasan pada lembaga pendidikan."
Bintang menilai terungkapnya sejumlah kasus kekerasan seksual belakangan menunjukkan betapa pentingnya keberanian untuk bicara dan melaporkan kejadian di sekitar. Bintang menyatakan dengan semakin banyak yang melaporkan kasus kekerasan seksual, maka akan semakin banyak perempuan dan anak yang bisa terselamatkan.
"Kami mengapresiasi Gubernur Jawa Barat yang telah merespon cepat kasus pemerkosaan di Pondok Pesantren di Cibiru, Bandung dan aksi cepat Kementerian Agama menutup Pondok Pesantren tersebut," pungkasnya.
(wk/Bert)