Batal PPKM Level 3, Wagub DKI Sebut Tak Ada Penyekatan Saat Malam Natal dan Tahun Baru
Instagram/arizapatria
Nasional

Ahmad Riza Patria memastikan pihaknya akan melakukan penyesuaian kebijakan setelah pembatalan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru, termasuk dengan meniadakan penyekatan.

WowKeren - Pemerintah telah membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 se-Indonesia saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Sebagai penggantinya, pemerintah akan melakukan pembatasan aktivitas yang disesuaikan dengan kondisi di daerah masing-masing.

Termasuk DKI Jakarta yang sebelumnya diketahui telah sempat mengeluarkan Keputusan Gubernur mengenai pelaksanaan PPKM Level 3 saat Nataru. Lantaran kebijakan tersebut akhirnya digugurkan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan pihaknya akan mengikuti instruksi pemerintah pusat selama Nataru.

Karena itulah, kini Ariza juga memastikan tidak ada penyekatan saat malam Natal 2021 maupun Tahun Baru 2022 di Ibu Kota. "Insya Allah tidak ada penyekatan," kata Ariza kepada awak media saat menghadiri acara Pengembangan Desa Kreatif Indonesia di Balai Budaya Kebudayaan Condet, Balekambang, Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (12/12).

Namun nihilnya penyekatan tidak berarti membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta abai dalam mengantisipasi terjadinya kenaikan kasus COVID-19. Sebab nantinya Pemprov DKI Jakarta akan membuat pos-pos pelayanan untuk masyarakat, meski tidak dijelaskan detail tugas dan fungsinya seperti apa.


"Nanti akan didirikan pos-pos pelayanan," tutur Ariza. "Yang dibuat oleh Pemprov, Dinas Perhubungan, oleh Polda Metro Jaya, dan instansi terkait ya."

Sebelumnya Ariza juga sudah memastikan pihaknya akan membuat penyesuaian peraturan kendati Gubernur Anies Baswedan sudah terlanjur meneken Kepgup Nomor 1430 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Sebab pada intinya pemprov akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat.

"Jadi nanti kami akan menyesuaikan ketentuan peraturan. Jadi setiap ada revisi, perubahan peraturan, ya kami harus menyesuaikan. Jadi Pemprov, ya kami akan sesuaikan dengan pemerintah pusat," tegas Ariza di Balai Kota, Selasa (7/12).

Meski membatalkan PPKM Level 3, pemerintah tetap mendorong pengetatan mobilitas warga selama Nataru. Termasuk 5 Kapolres yang berada di jalur wisata Puncak yang akan memberlakukan sejumlah check points hingga ganjil genap, seperti dijelaskan di sini.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait