Polres Depok menangkap seorang oknum guru agama yang mencabuli 10 santriwatinya. Pencabulan dilakukan usai mengajar mengaji dengan korban diintimidasi dan diberi Rp10.000 agar tutup mulut.
- Elvariza Opita
- Rabu, 15 Desember 2021 - 10:16 WIB
WowKeren - Kasus rudapaksa yang dilakukan oleh Herry Wirawan alias HW (36) terhadap belasan santriwatinya masih menjadi perhatian nasional. Bahkan Presiden Joko Widodo turut memberi atensi khusus untuk kasus yang dikategorikannya sebagai kejahatan luar biasa ini.
Kini beredar lagi informasi aksi pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru agama kepada para santrinya di Depok, Jawa Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menyatakan bahwa korban pencabulan orang oknum guru berinisial MMS (52) ini mencapai 10 orang.
"Pencabulan ini ada beberapa korban yang melapor. Sampai hari ini sudah melapor 10 korban," ungkap Zulpan di Polres Depok, Selasa (14/12).
Menurut Zulpan, pelaku sudah beraksi sejak Oktober sampai Desember 2021. Para santri yang menjadi korban MMS berada di rentang usia 10-15 tahun alias masih di bawah umur.
"Korban rentang usia 10-15 tahun," jelas Zulpan. "Tapi kebanyakan berusia 10 tahun dan semua korban berjenis kelamin perempuan."
Terkait dengan aksi bejatnya, MMS melakukannya di ruang di majelis taklim di kawasan Beji, Depok yang biasa digunakan untuk konsultasi. Saat beraksi cabul, MMS merayu, mengancam, bahkan mengintimidasi korban agar tidak melawan.
"Akhir aksi pencabulan, yang bersangkutan memberi uang Rp10.000 kepada para korban," beber Zulpan, dikutip pada Rabu (15/12). Tentu saja MMS berharap intimidasi dan sogokan yang diberikannya membuat korban tidak melapor, namun fakta berkata lain.
Salah seorang santri yang menjadi korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orangtua. "Kemudian orangtua korban menceritakan kejadian itu pada orangtua yang lainnya," kata Zulpan.
Orangtua korban lalu beramai-ramai melaporkan MMS ke Polres Metro Depok. Satreskrim Polres Depok kemudian menangkap MMS di kediamanya di wilayah Beji pada Minggu (12/12) malam. "Pelaku kalau kita melihat profilnya, dia sebenarnya berkehidupan normal. Dia memiliki 2 istri, dan anaknya sudah besar, ada yang sudah 20 tahun. Dia juga tidak memiliki catatan kasus serupa," tutur Zulpan.
(wk/elva)