Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, menyebut Presiden Joko Widodo turut mengawal penuntasan kasus rudapaksa yang dengan biadab dilakukan oknum guru pesantren di Kota Bandung.
- Elvariza Opita
- Selasa, 14 Desember 2021 - 17:24 WIB
WowKeren - Kasus rudapaksa yang dilakukan Herry Wirawan alias HW (36), oknum guru pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat terhadap belasan santriwatinya terus menjadi sorotan nasional. Bahkan Presiden Joko Widodo ikut mengawal kasus tersebut, sebagaimana disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga.
"Presiden memberikan perhatian yang sangat serius terhadap kasus ini," ujar Bintang di Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar, Selasa (14/12). "Karena sudah termasuk kejahatan yang sangat luar biasa."
Karena itulah, Jokowi juga memberi perhatian dan arahan khusus terhadap penuntasan kasus. Proses hukumnya harus dikawal, begitu pula dilakukan dengan cepat dan cermat di lintas sektoral.
"Tentunya terkait dengan kasus ini, Bapak Presiden memberikan perhatian khusus dalam kasus ini. Presiden menginstruksikan agar negara hadir dan memberikan tindakan tegas," jelas Bintang. "Bapak Presiden memerintahkan kepada kami untuk berkoordinasi lintas sektoral dan Bapak Kejati sudah bertindak cepat."
Bintang sendiri juga sangat ketat mengawasi perkembangan kasus pemerkosaan oleh Herry tersebut. Bahkan Bintang mendorong agar Herry diberikan hukuman kebiri mengingat ada 21 santriwati yang menjadi korbannya, bahkan beberapa di antara mereka sampai hamil dan melahirkan.
"Kami pun sudah memberi statement pelaku harus mendapatkan hukuman kebiri," kata Bintang. "Dan saya yakin seluruh masyarakat akan merasa puas ketika tuntutan yang diberikan pada terdakwa ini hukuman seberat-beratnya."
Apalagi karena kejahatan yang dilakukan oleh Herry bukan semata kekerasan seksual. "Tapi juga ada eksploitasi dan menyalahgunakan bansos," imbuh Bintang, merujuk pada dugaan Herry menggunakan bayi-bayi korban rudapaksanya untuk mendapatkan bantuan hingga dana bantuan pemerintah yang diduga diselewengkan.
Di sisi lain, Jokowi juga memerintahkan Kementerian PPPA untuk mendampingi dan memenuhi kebutuhan para korban ulah biadab Herry. "Terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak. Korban ini kebanyakan masih anak-anak yang menjadi tanggung jawab kita bersama dalam hal pemenuhan kebutuhan dasarnya," pungkas Bintang.
(wk/elva)