Wajib Cermat! Anak 6-11 Tahun Baru Boleh Divaksin COVID-19 Sebulan Setelah Imunisasi Rutin
AFP/Jack Guez
Nasional

IDAI merekomendasikan penyuntikan vaksin COVID-19 minimal sebulan setelah anak-anak yang bersangkutan menerima imunisasi lain seperti DPT, MR/MMR, Tifoid, HPV, dan lain-lain.

WowKeren - Vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun sudah dimulai pada Selasa (14/12) kemarin. Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum sebuah daerah bisa menyelenggarakan vaksinasi untuk anak-anak, yakni soal cakupan vaksinasi dosis satu dan lansia.

Namun ternyata ada syarat lain yang harus dipenuhi anak-anak sebelum mereka menerima dosis vaksin COVID-19. Hal ini seperti diungkap Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, yaitu tentang anak-anak yang baru boleh menerima vaksin empat minggu atau satu bulan setelah jadwal imunisasi rutin terakhir.

"Jeda (dengan imunisasi rutin) harus satu bulan sebelum vaksin COVID-19," ujar Dante di SDN Cempaka Putih 03, Jakarta Pusat, sebagai salah satu tempat pelaksanaan kick off vaksinasi COVID-19 anak-anak, Selasa (14/12). Sebagai informasi, anak usia 6-11 tahun memang memiliki jadwal imunisasi rutin yang harus disesuaikan dengan vaksinasi COVID-19.

Hal senada pun ditegaskan juga oleh dr Eva Leli selaku salah satu petugas vaksinasi di lokasi tersebut. Orang tua harus mengatur waktu pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dan imunisasi rutin agar tidak bentrok, serta tentu saja harus ada jeda sebulan antara kedua jadwal tersebut.


"Wajib menunggu empat minggu sebelum anak vaksin COVID-19," tuturnya. Sedangkan program imunisasi rutin yang dimaksud adalah BIAS alias Bulan Imunisasi Anak Sekolah yang diperuntukkan bagi siswa SD kelas 1 sampai 5.

Di sisi lain, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah mengeluarkan sejumlah persyaratan lain untuk anak-anak penerima vaksin COVID-19. Yang pertama adalah usianya harus 6 tahun ke atas, dengan menggunakan vaksin Sinovac berdosis 0,5 mililiter dengan kandungan 0,3 mikrogram.

Lalu anak harus dalam kondisi sehat. Bila anak yang bersangkutan mengalami demam, memiliki riwayat komorbid, atau tengah menjalani terapi untuk penyakit lain sebaiknya tidak divaksinasi COVID-19.

Vaksin baru boleh diberikan sebulan setelah imunisasi lainnya seperti DTP, MR/MMR, Tifoid, HPV, dan lain-lain. Sementara jeda antara penyuntikan dosis pertama dan kedua vaksin COVID-19 adalah 28 hari atau 4 minggu.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait