Ada Temuan Kasus Omicron Jelang Natal, Satgas COVID-19 Minta Gereja Siapkan Ini
Nasional

Baru-baru ini, ditemukan kasus COVID-19 varian Omicron untuk yang pertama kalinya di Indonesia. Temuan ini terdeteksi di kala menjelang perayaan Natal 2021.

WowKeren - Dalam waktu dekat, umat Kristiani akan merayakan Hari Natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember 2021. Akan tetapi, pada perayaan kali ini, dunia masih diselimuti oleh pandemi COVID-19.

Di Indonesia, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, mendapat kabar kurang menyenangkan yakni ditemukan adanya varian Omicron untuk yang pertama kalinya. Adapun temuan kasus ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Mengingat perayaat Natal tahun 2021 ini digelar di tengah pandemi, Satgas Penanganan COVID-19 meminta pihak gereja untuk membuat satuan tugas yang mengatur soal protokol kesehatan (prokes) dalam pelaksanaan ibadah fisik. Adapun tujuan dilakukan hal ini adalah sebagai upaya langkah pencegahan kenaikan kasus COVID-19 saat Nataru.


"Menjelang Hari Raya Natal 2021, pemerintah mewajibkan pihak gereja untuk segera membentuk Satgas Covid-19 sebagai syarat melakukan ibadah secara fisik," tutur Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito melalui kanal YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (17/12).

Lebih lanjut, Wiku menyarankan agar anggota Satgas Gereja itu nantinya terdiri dari pengelola, asosiasi persekutuan, duta perubahan perilaku, maupun relawan yang ingin berpartisipasi. Setelah itu, segera untuk melakukan rencana pemantauan dan evaluasi kepatuhan protokol kesehatan yang sistematis untuk menekan peluang penularan virus COVID-19.

Selain itu, Wiku juga meminta agar jemaat yang ingin melakukan ibadah secara fisik di gereja, tidak lengah dan terus menerapkan prokes secara disiplin dalam setiap kegiatan. Kemudian, ia juga meminta agar masyarakat tidak melakukan mobilitas yang tinggi, kecuali ada keadaan darurat. Ia lantas menekankan agar masyarakat tetap waspada dan tenang, tidak perlu bereaksi berlebihan.

Sementara itu, mengenai aturan pengetatan saat Nataru yang telah direncanakan sebelumnya, pemerintah menyatakan tidak akan ada perubahan meski telah ditemukan adanya varian Omicron baru-baru ini. Akan tetapi jika memang ada perubahan, pemerintah akan menyampaikannya kepada masyarakat.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru