COVID-19 Omicron Masuk RI, Pemerintah Upayakan Tanggap Darurat dan Perketat PPKM
Pixabay/Alexandra_Koch
Nasional

Pemerintah melakukan berbagai langkah untuk mengantisipasi penularan lebih luas COVID-19 varian Omicron (B.1.1.529) di Indonesia usai kasus perdana dikonfirmasi pada Kamis (16/12).

WowKeren - Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak panik dengan konfirmasi kasus COVID-19 akibat varian Omicron (B.1.1.529). Presiden Joko Widodo hingga Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kompak meminta masyarakat untuk segera divaksin demi mengantisipasi penularan varian Omicron.

Namun sebenarnya strategi apa yang telah disiapkan pemerintah untuk menghadapi varian Omicron? Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, menyebut bahwa pemerintah siap mengoptimalkan upaya tanggap darurat untuk mencegah meluasnya virus Corona varian Omicron.

Perkembangan varian Omicron, ditegaskan Wiku, akan disampaikan secara berkala dan transparan kepada masyarakat. "Saat ini kasus yang ditemukan telah dinyatakan negatif. Akan tetapi masih ada lima kasus probable Omicron yang masih ditangani," jelas Wiku pada Kamis (16/12).

Bukan hanya itu, pemerintah juga mengaku siap mengadaptasikan berbagai kebijakan yang ada dengan kondisi di lapangan. Seperti mengubah masa karantina pelaku perjalanan internasional, seperti yang sebelumnya dari 3 hari diubah ke 10 dan 14 hari.


Satgas pun mengimbau masyarakat untuk menunda bepergian ke luar negeri kecuali untuk kepentingan darurat. Menunda aktivitas yang berisiko penularan COVID-19 kecuali urusan mendesak dan darurat adalah bentuk tanggung jawab melindungi diri sendiri serta orang lain.

"Kami memohon kesediaan masyarakat untuk bekerja sama dengan pemerintah," tegas Wiku. "Demi menjaga kondisi perkembangan COVID-19 di Indonesia agar tetap kondusif, aman COVID-19."

Dikonfirmasi secara terpisah, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut pemerintah akan memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah imbas masuknya varian Omicron. Bahkan level PPKM ini sedianya tidak diturunkan sampai Januari 2022 mendatang.

Selain itu, pemerintah juga akan memperketat pintu masuk ke Indonesia, baik di jalur darat, laut, dan udara. Penerapan protokol kesehatan juga akan diperketat dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk tracing dan testing.

"Kemudian vaksinasi ini akan dipercepat, yang masih belum dua (dosis), ini dipercepat," pungkas Ma'ruf Amin. "Bahkan kita Januari ini sudah masuk booster, booster sudah masuk, jadi penting vaksinasi ini."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait