Seorang Netizen Ngaku Digugat Jisoo BLACKPINK, Hal Ini Bikin Janggal
Instagram/sooyaaa__
Selebriti

Baru-baru ini ada seorang netizen yang mengaku digugat Jisoo BLACKPINK karena telah meninggalkan komentar jahat padanya. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

WowKeren - Ada seorang netizen yang mengaku telah menerima surat pengaduan karena meninggalkan komentar jahat tentang Jisoo BLACKPINK (Black Pink). Namun, ada kecurigaan bahwa klaim yang dibuatnya palsu.

Baru-baru ini sebuah artikel berjudul "Aku pikir aku dituntut karena seorang selebriti, tolong jawab pertanyaanku" diposting di DC Inside. Untuk membuktikan pernyataannya, penulis postingan (A) mengunggah foto yang mengatakan bahwa dia menerima panggilan pengadilan karena keluhan yang diajukan oleh Jisoo atas komentar jahat.

A mengaku, "Ketika aku pulang, ada dokumen dari polisi. Aku tidak tahu apakah aku menulis komentar itu di alamat IP rumahku atau alamat IP ponselku. Tapi kupikir aku menulis komentar itu di IP ponselku. Selama penyelidikan, kalau aku bilang tidak melakukannya apakah aduan itu akan dicabut? Kalau melanggar untuk pertama kali, berapa dendanya?"

Seorang Netizen Ngaku Digugat Jisoo BLACKPINK, Hal Ini Bikin Janggal

Source: Kbizoom

Namun, netizen lain (B) menemukan kejanggalan dalam dokumen tersebut. Dia menjelaskan, "Dokumen resmi hanya dapat dikirim melalui pos atau surat tercatat. Mereka tidak mengirimkannya di atas kertas A4 dan tidak dilipat dua seperti itu."


B melanjutkan, "Dalam formulir permintaan kehadiran, nama tersangka dan orang yang dirujuk ditulis bergantian tanpa dibedakan satu sama lain."

"Nama Undang-Undang itu juga salah. Bukan Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Informasi dan Komunikasi dan Perlindungan Informasi, dll'. Tapi Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Komunikasi dan Informasi dan Perlindungan Informasi, dll," jelas B.

"Formatnya juga tidak konsisten. Selain itu, penulis menghapus postingan tersebut ketika dia memintaku untuk memverifikasi amplop dari Pengadilan," pungkasnya.

Jika netizen A benar-benar membuat dokumen seolah berasal dari Pengadilan, dia dapat dihukum karena memalsukan dokumen resmi. Menurut Pasal 225 KUHP, pelaku pelanggaran ini dapat dihukum hingga 10 tahun penjara.

Sementara itu, Jisoo tengah menjadi sasaran kritik publik Korea karena drama "Snowdrop" yang dibintanginya tersangkut kontroversi distorsi sejarah. Mirisnya, member BLACKPINK yang lain juga terancam diboikot karena memberikan dukungan pada idol kelahiran 1995 tersebut.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait