Kemenkes Temukan Transmisi Lokal Varian Omicron di Jakarta, Mikro Lockdown Diterapkan?
http://p2p.kemkes.go.id/
Nasional

Kemenkes mengonfirmasi satu kasus COVID-19 varian Omicron yang terdeteksi merupakan transmisi lokal. Dengan begitu, total kasus Omicron di RI saat ini menjadi 47 kasus.

WowKeren - Sebelumnya Indonesia telah mengkonfirmasi 46 kasus COVID-19 varian Omicron. Akan tetapi ke 46 kasus Omicron tersebut belum ada yang berkaitan dengan penularan atau transmisi lokal, semuanya masih terdapat dari pelaku perjalanan internasional.

Namun kini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan satu kasus transmisi lokal COVID-19 varian Omicron. Dengan begitu, total kasus Omicron di Tanah Air saat ini mencapai 47 kasus, 46 di antaranya imported case.

"Kami sampaikan ada satu kasus transmisi lokal Omicron di RI sehingga Selasa 28 Desember terdapat 47 kasus konfirmasi positif Omicron di Indonesia," tutur Siti Nadia Tarmizi selaku Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes dalam konferensi pers, Selasa (28/12).

Nadia mengatakan bahwa total kasus Omicron yang telah terdeteksi di Indonesia saat ini ada 47 kasus, 46 kasus impor, dan satu transmisi lokal. Kasus transmisi lokal pertama ini merupakan laki-laki berusia 37 tahun. Ia diketahui tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri, maupun kontak dengan pelaku perjalanan internasional.


Menurut Nadia, pasien Omicron transmisi lokal itu tinggal di Medan, dan ke Jakarta satu bulan sekali. "Dari data yang ada tiba di Jakarta 6 Desember, kemudian 17 Desember sempat mengunjungi salah satu restoran di SCBD, dan 19 Desember melakukan tes antigen dinyatakan positif," papar Nadia.

Selanjutnya, kata Nadia, pasien tersebut melakukan tes PCR pada 20 Desember 2021, dan hasilnya menunjukkan positif COVID-19. Kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan WGS pada 26 Desember lalu, memastikan pasien tersebut terpapar varian Omicron, dan saat ini tengah diisolasi di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta.

Dengan ditemukannya satu kasus varian Omicron transmisi lokal, lantas bagaimana dengan nasib rencana pemerintah untuk melakukan mikro lockdown? Akankah betul-betul diterapkan?

Seperti yang diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah akan memberlakukan mikro lockdown apabila menemukan kasus Omicron transmisi lokal. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menuturkan bahwa pada dasarnya, penerapan mikro lockdown sama halnya dengan PPKM mikro.

Tito lantas menyebut bahwa mikro lockdown akan difokuskan di 5 provinsi destinasi wisata akhir tahun. Provinsi itu adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, dan Lombok.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru