Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi, mengungkapkan bahwa pasien pria tersebut sempat bepergian dari Medan ke Jakarta.
- Bertilia Puteri
- Selasa, 28 Desember 2021 - 20:00 WIB
WowKeren - Kasus transmisi lokal COVID-19 Varian Omicron telah terdeteksi di DKI Jakarta. Pasien tersebut adalah seorang pria berusia 37 tahun yang tak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir, ataupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri.
Kementerian Kesehatan pun tak menutup kemungkinan kasus transmisi lokal Omicron ini sudah ada di wilayah lain. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi, mengungkapkan bahwa pasien pria tersebut sempat bepergian ke Medan.
"Walaupun ada satu kasus transmisi lokal, tidak menutup kemungkinan sudah ada juga di tempat lainnya. Karena kita tahu satu kasus ini sebenarnya bepergian dari Medan ke Jakarta," papar Nadia dalam konferensi pers pada Selasa (28/12). "Ada dua kemungkinan, apakah tertular di Medan atau di Jakarta. Ini kita lakukan contact tracing."
Masyarakat lantas diminta untuk bepergian ke luar rumah di periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menghindari kerumunan karena risiko penyebaran Omicron masih tinggi.
"Akhir tahun biasanya tempat wisata padat pengunjung dan prokes kendur ini sangat berpotensi gelombang ketiga baik karena Delta dan Omicron," terangnya.
Menurut Nadia, Varian Omicron memiliki tingkat penularan yang lebih cepat. Dengan demikian, varian tersebut bisa menyebabkan lonjakan kasus yang sangat tinggi dalam waktu singkat.
"Walaupun kita ketahui tingkat keparahan dan kematian dari Omicron ini rendah. Yang perlu kita waspadai kita tidak mau muncul gelombang 3 pasca Nataru makanya pengetatan dilakukan," paparnya. "Kita tahu kemampuan men-double kasus 2-3 kasus untuk Omicron ini. Sementara Delta butuh 10 sampai 14 hari."
Di sisi lain, Wakil Presiden Ma'ruf Amin sempat menyebutkan bahwa warga negara Indonesia (WNI) dilarang ke luar negeri untuk sementara waktu. Hal ini disampaikan seiring dengan bertambahnya kasus Varian Omicron di Indonesia yang kini telah mencapai 47 kasus.
"Kita karena Omicron ini cepat sekali penularannya, karena itu dalam sidang kabinet terakhir kita melakukan upaya pengetatan dalam arti beberapa hal," tutur Ma'ruf pada Selasa (28/12). "Pertama, yang datang dari luar negeri betul-betul kita perketat, bahkan kita sedang melakukan upaya karantina, apakah nanti lebih selektif, penyiapan di dalam negeri dan melarang WNI untuk ke luar negeri untuk sementara ini."
(wk/Bert)