Kini Jadi Tersangka, Joki Vaksin COVID-19 di Sulsel Diklaim Aktif Tawarkan Jasa
AFP/Patrick T. Fallon
Nasional

Polres Pinrang, Sulawesi Selatan menetapkan Abdul Rahim (49) sebagai tersangka lantaran membuka jasa joki hingga sudah divaksinasi COVID-19 sebanyak 17 kali.

WowKeren - Beberapa hari lalu pengakuan seorang pria bernama Abdul Rahim (49) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan menjadi sorotan nasional. Sebab Abdul Rahim mengaku sudah menerima 17 kali suntikan vaksin COVID-19 dengan imbalan upah antara Rp100.000-800.000.

Pengakuan viralnya pun berujung pemeriksaan oleh pihak kepolisian yang akhirnya menetapkan Abdul Rahim sebagai tersangka pada Rabu (29/12). Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Abdul Rahim diperiksa penyidik selama 7 jam.

"Saudara Abdul Rahim kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," tutur Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi. "Dengan dugaan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular juncto Pasal 13b Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Wabah COVID-19."

Status hukum yang disandang Abdul Rahim tak lepas dari bukti-bukti serta keterangan sejumlah saksi. Termasuk di antaranya pengguna jasa joki vaksin Abdul Rahim, petugas vaksinator, hingga pihak Dinas Kesehatan Pinrang. Dari pemeriksaan itu pula terungkap bahwa Abdul Rahim yang berinisiatif menawarkan jasa joki vaksin.


"Dari keterangan saksi yang menjadi pengguna jasa, tersangka aktif menawarkan diri untuk menggantikan mereka dengan imbalan sejumlah uang," jelas Deki, dikutip pada Kamis (30/12). "Kemudian kasus ini juga oleh Dinas Kesehatan dianggap menghambat proses vaksinasi."

Kendati demikian, kepolisian tidak menahan Abdul Rahim dan hanya menetapkan wajib lapor. "Karena ancaman hukumannya satu tahun," lanjut Deki.

Sebagai pengingat, Abdul Rahim membuat video pengakuan mengenai aksi joki vaksinasi COVID-19 yang dilakukannya. "Assalamualaikum Wr Wb. Saya Abdul Rahim, saya telah menggantikan 14 orang untuk divaksin. Adapun saya sudah menerima suntikan sebanyak 16 kali," kata Abdul Rahim dalam video viral yang hanya berdurasi 30 detik tersebut.

Pihak kepolisian kemudian menggelar penyelidikan mengenai kasus ini. Termasuk menyelidiki motif para pelanggan jasa joki vaksin Abdul Rahim. "Pengakuan Rahim, dia tidak takut disuntik karena butuh uang, (sedangkan) mereka (pelanggan jasa joki vaksin) takut disuntik," papar Deki.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait