Rapper Kodak Black Kembali Ditahan Polisi Usai Keluar Dari Pusat Rehabilitasi
Selebriti

Rapper kelahiran Florida, Amerika Serikat Kodak Black ditangkap pihak berwajib di malam Tahun Baru tak lama setelah keluar dari pusat rehabilitasi. Berikut alasan mengapa Kodak ditahan.

WowKeren - Kabar mengejutkan datang dari rapper asal Amerika Serikat Kodak Black. Pasalnya, Kodak kabarnya kembali terlibat masalah dengan pihak kepolisian usai baru saja keluar dari pusat rehabilitasi.

Rapper berusia 24 tahun itu ditangkap polisi pada Sabtu sekitar pukul 1.30 pagi di kawasan Pompano Beach, Florida. Kodak ditahan lantaran dianggap telah menerobos masuk tanpa izin di tengah karantina Tahun Baru 2022.

Pengacara Kodak lantas mengklaim jika penahanan Kodak hanya karena pelanggaran ringan. Benar saja, tak lama pihak kepolisian setempat membebaskan Kodak dan rapper pemilik nama asli Bill Kapri itu hanya perlu membayar denda 25 USD atau setara dengan Rp 400 ribu.

Kodak saat itu dikabarkan pergi ke lingkungan lamanya yang terletak di kawasan Greenacres untuk bertemu dengan kawan-kawannya. Ia juga dilaporkan ingin memberi hadiah Natal untuk beberapa kerabatnya di lingkungan tersebut.


Sayang, niat baik Kodak itu malah dinilai telah melanggar izin masuk daerah tersebut. Kendati demikian, Kodak dengan segera membereskan semua masalah dan kekacauan yang ia buat.

"Kodak pergi ke lingkungan lamanya di Greenacres untuk bergaul dengan beberapa teman selama liburan, dan juga untuk melunasi utang hadiah Natal untuk anak-anak kerabatnya serta orang-orang terkasih," ungkap sumber dalam terkait penangkapan Kodak.

Penangkapan Kodak itu terjadi tak lama setelah kuasa hukumnya mengklaim bahwa sang klien telah bersih dan sadar sepenuhnya dari narkoba dan obat-obatan usai menjalani rehabilitasi di Florida. Ia diketahui menerima perawatan rehabilitasi selama kurang lebih dua bulan. Sementara itu, Kodak juga pernah ditangkap karena keterlibatannya dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

"Dia bersih dan sadar setelah menyelesaikan masa tinggal 90 hari yang diperintahkan pengadilan agar menjalani rehabilitasi," ungkap pengacara Kodak Black.

Kini, rapper kelahiran Florida itu bersiap untuk membangun kembali kariernya. Dokter yang menangani Kodak juga telah memastikan jika kondisi mental dan kesehatan Kodak semakin membaik usai menjalani rehabilitasi.

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel